Disdik Deli Serdang Bantah Arahkan Sekolah Beli Seragam Olahraga dari Pihak Ketiga

photo author
- Kamis, 16 Oktober 2025 | 15:55 WIB
Kantor Dinas pendidikan (Disdik) Kabupaten Deli Serdang (Realitasonline.id/zul)
Kantor Dinas pendidikan (Disdik) Kabupaten Deli Serdang (Realitasonline.id/zul)

 

realitasonline.id - Lubuk Pakam | 
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Deli Serdang menegaskan tidak ada instruksi atau pengarahan kepada kepala sekolah terkait pengadaan pakaian olahraga melalui pihak ketiga.

Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Deli Serdang, Irwansyah Putra, saat dikonfirmasi, Rabu (15/10/2025).

“Terkait informasi ini, kepala sekolahnya sudah pernah disurati oleh Inspektorat dan diperiksa Dinas Pendidikan. Hasil pemeriksaan menyatakan kepala sekolah tidak pernah mengadakan pakaian sekolah atau pakaian olahraga, dan tidak ada mengarahkan atau menunjuk pihak manapun dalam pengadaan seragam sekolah,” ujar Irwansyah.

Baca Juga: Ada Oknum Dari Disdik Diduga Arahkan Sekolah Beli Baju Olahraga ke Vendor Tertentu, Dibantah !

Irwansyah yang juga mantan Kepala SMPN 5 Satu Atap Tanjung Morawa dan Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdik Deli Serdang menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen untuk menjalankan tata kelola pendidikan secara transparan dan sesuai aturan.

“Kami di Dinas Pendidikan sangat tegas terhadap praktik-praktik yang bisa mencederai integritas lembaga pendidikan. Bila ada indikasi penyimpangan, tentu akan kami tindaklanjuti bersama aparat terkait,”ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kabupaten Deli Serdang diduga diarahkan oleh oknum tertentu untuk membeli seragam olahraga dari pihak ketiga (vendor) tertentu.

Baca Juga: Diduga Jual Buku dan Baju Olahraga,  Ratusan Wali Murid Demo Minta  Kepala SDN 058250 Segera Dicopot

Informasi yang dihimpun menyebutkan pihak sekolah diminta membeli pakaian olahraga siswa melalui vendor yang telah ditunjuk secara informal, dan pengambilan barang dilakukan di salah satu pusat perbelanjaan di wilayah Lubuk Pakam.

Namun hingga kini, belum ada kejelasan mengenai siapa oknum yang diduga memberikan arahan tersebut. Beberapa pihak sekolah yang dikonfirmasi wartawan mengaku hanya menerima informasi secara lisan, tanpa ada surat resmi dari Dinas Pendidikan.
(zul)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X