Kantah Kota Padangsidimpuan Komit Dukung Penyusunan Kebijakan Tata Ruang

photo author
- Sabtu, 25 Oktober 2025 | 08:00 WIB
Kantah Kota Padangsidimpuan ikuti rapat pembahasan materi teknis RTRW Kota Padangsidimpuan Tahun 2025 - 2045 di Aula Bappeda kota setempat. (Realitasonline.id/Riswandy)
Kantah Kota Padangsidimpuan ikuti rapat pembahasan materi teknis RTRW Kota Padangsidimpuan Tahun 2025 - 2045 di Aula Bappeda kota setempat. (Realitasonline.id/Riswandy)

Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan bersama pejabat pengawas menghadiri rapat pembahasan materi teknis Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Padangsidimpuan Tahun 2025 - 2045.

Rapat pembahasan itu digelar di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Padangsidimpuan, Senin (21/10/2025).

Rapat tersebut merupakan bagian penting dalam proses penyusunan dokumen RTRW yang akan menjadi pedoman arah pembangunan kota dua dekade ke depan.

Baca Juga: Korem 022/PT bersama Jamaah Masjid Asy Syuhada Salurkan Infaq Al-Qur’an ke Pondok Pesantren

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perangkat daerah, instansi vertikal, serta kalangan akademisi yang memberikan masukan teknis dan strategis.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kantah Kota Padangsidimpuan Agustina Harahap bersama jajaran pejabat pengawas menyampaikan pandangan serta masukan terkait pentingnya sinkronisasi antara kebijakan tata ruang dan kebijakan pertanahan.

Menurutnya, kesesuaian pemanfaatan ruang dengan peraturan perundang-undangan menjadi hal utama dalam menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan tertib.

Baca Juga: BKAD Sumut Pastikan Dana Kas Pemprov Rp990 Miliar, Seluruhnya Disimpan di Bank Sumut

“Sinkronisasi antara rencana tata ruang dan kebijakan pertanahan sangat diperlukan agar arah pembangunan wilayah dapat berjalan sesuai prinsip keberlanjutan dan tidak menimbulkan konflik pemanfaatan lahan di masa mendatang, ” ujar Agustina.

Melalui pembahasan ini, diharapkan dokumen RTRW Kota Padangsidimpuan 2025 - 2045 dapat disusun secara komprehensif dan implementatif. RTRW tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam pengendalian pemanfaatan ruang serta acuan bagi investasi dan pembangunan daerah.

Baca Juga: Bupati Toba Sampaikan Terima Kasih Atas Dedikasi Augus Sitorus Sebagai Sekda Toba

" Kantah Kota Padangsidimpuan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penyusunan kebijakan tata ruang yang terintegrasi, adil dan berpihak pada kepentingan masyarakat, sejalan dengan semangat pembangunan berkelanjutan di Kota Padangsidimpuan. (RI)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X