Realitasonline.id - Deli Serdang | Identitas pengemudi mobil Honda Mobilio yang tewas setelah tertabrak Kereta Api Sri Bilah Utama di perlintasan tanpa palang pintu, Jalan Dusun Sentosa, Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat (24/10/2025), akhirnya terungkap.
Korban diketahui bernama Janry Sagala, 34 tahun, seorang karyawan swasta yang tinggal di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Berdasarkan data kepolisian, Janry merupakan warga asal Leuwi Bandung, Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Kades Hutapungkut Julu Madina Dipolisikan, Diduga Tipu Mahasiswa Puluhan Juta
Dari hasil pemeriksaan sementara, korban mengalami luka berat di bagian kepala dan wajah, dengan telinga mengeluarkan darah. Ia meninggal dunia di tempat kejadian dan jenazahnya langsung dievakuasi ke RSU Patar Asih Beringin.
Selain Janry, di dalam mobil juga terdapat dua penumpang perempuan yang mengalami luka-luka. Mereka adalah Adelina Beru Sinuraya, 25 tahun, warga Jalan Jamin Ginting, Gang Aman Lorong IV, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, dan Deby Claudia Arfika, 27 tahun warga Dusun Sunda, Desa Pasar V Kebun Kelapa, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang.
Adelina mengalami luka memar di kepala, perut, serta robek di pipi kiri. Ia sempat dirawat di RSU Patar Asih Tumpatan sebelum dirujuk ke RS Colombia Asia, Medan. Sementara Deby mengalami luka memar di kepala, tangan kiri, dan perut, dan hingga kini masih menjalani perawatan di RSU Patar Asih.
Masinis Kereta Api Sri Bilah Utama KA 51, yang diketahui bernama Nurdin, 31 tahun, merupakan pegawai PJKA Medan.
Baca Juga: Pemkab Deli Serdang Rancang Penanggulangan Bencana dengan Sistem Mananajemen yang Baik
Menurut keterangan Kasat Lantas Polresta Deli Serdang AKP Resti Widya Sari melalui Kanit Gakkum, Iptu Robert Gultom, kejadian bermula saat mobil Honda Mobilio yang dikemudikan Janry melintas dari Jalan Dusun Sentosa menuju Jalan Besar Bakaran Batu. Saat menyeberang rel kereta api tanpa palang pintu, mobil tiba-tiba tertabrak Kereta Api Sri Bilah Utama KA 51 yang datang dari arah Tebing Tinggi menuju Medan.
“Kecelakaan terjadi diduga karena pengemudi tidak memperhatikan datangnya kereta saat melintas di rel tanpa palang pintu. Akibatnya, mobil tertabrak dan terseret hingga beberapa ratus meter,” ujar Iptu Robert Gultom saat dikonfirmasi, Jumat sore.
Petugas Satlantas Polresta Deli Serdang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan pihak PT KAI untuk menindaklanjuti insiden ini.