Samsat Lubuk Pakam Gelar Sosialisasi Pemberitahuan Pemutihan Pajak kepada Pengendara

photo author
- Rabu, 29 Oktober 2025 | 12:46 WIB
UPT Samsat Lubuk Pakam gelar sosialisasi di jalan lintas. Jalan Negara, Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang. Rabu, (29/10/2025).  (Realitasonline.id)
UPT Samsat Lubuk Pakam gelar sosialisasi di jalan lintas. Jalan Negara, Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang. Rabu, (29/10/2025). (Realitasonline.id)

Realitasonline.id - Deli Serdang | Layanan Samsat UPT Lubuk Pakam menggelar sosialisasi di jalan Negara, Deli Serdang kepada pengendara. Rabu, (29/10/2025).

Melalui Kasi Layanan I UPT Samsat Lubuk Pakam, Melani menjelaskan kalau sosialisai telah dari tanggal 27 hingga 29 Oktober 2025.

Dalam sosialisasi ini petugas Samsat Lubuk Pakam menyetop para pengendara guna memastikan pengendara membawa PKB aktif.

Baca Juga: Mobil Baru Modifikasi Mitsubishi Triton 2025 Ini Langsung Dimodifikasi: Sejumlah Perubahan pada Eksterior dan Interior

"Sosialisai pemberlakuan pajak, dan pemberitahuan adanya pemutihan. Dari Senin dan masih ada nanti sore," kata Melani.

"Untuk memeriksa PKB-nya aktifnya aja, bukan kita menilang atau merazia. Apabila PKB-nya mati dipersilahkan ke meja informasi untuk dicatat, diarahkan bahwa ada pemutihan," sambungnya.

Ia juga menjelaskan kalau yang dibayar ini nantinya hanya tahun 2024 sampai 2025, dan diberikan diskon jika belum mati pajak.

Baca Juga: Modifikasi Mobil Bekas Enggak Harus Mewah dan Ribet, Ini Dia Avanza 2013 Disulap Jadi Simpel dan Ceper

Di samping itu, Kordinator Lapangan UPT Samsat Lubuk Pakam Ahmad Yani, mengucapkan antusias penuh kepada pengendara dan berharap agar masyarakat terbantu dengan adanya sosialisasi ini.

"Kepada masyarakat wajib pajak, mudah-mudahan banyak rejeki, bisa membayar pajak," ujar. (Mukhtar Habib)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mukhtar Habib

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X