Realitasonline.id - ASAHAN | Terkait soal audit BPK RI tahun 2024 tentang kerugian negara sebesar Rp 243.704.246,10 berdasarkan kontrak 98/SP/PPK-PB dan BK/DAUSG/2024 tanggal 19 Juni 2024 dengan pagu Rp 4.957.753.861.00.
Berdasarkan kontrak Nomor 261/SP/PPK-PPK dan BK/APBD/2024 dikerjakan oleh PT PLB dengan anggaran Rp 1.573.743.989.00 diduga mengalami kerugian setelah diperiksa oleh pihak BPK pada tanggal 24 April 2025 sebesar Rp 388.373.851.31.
Belanja modal jalan irigasi dan jaringan sebesar Rp 61.044.220.214.00 dari tujuh proyek terdapat kerugian Rp 8.756.880.577,77 yang dikerjakan oleh CV PL dengan nomor kontrak 62.3/SP/PPK-DBH/DPUTR-AS/2024.
PT AJAA dengan nomor kontrak 100.1/SP/PPK-DAK/DPUTR-AS/2024, CV BCM dengan nomor kontrak 62.1/SP/PPK-DBH/DPUTR-AS/2024.
CV PJ dengan nomor kontrak 106/SP/PPK-PB&BK/APBD 2024 dengan judul pekerjaan lanjutan Menara Masjid Agung Kisaran sebesar Rp 9.933.361.318.00 dinyatakan putus kontrak oleh pihak PPK.
Tetapi pekerjaan tetap dibayar oleh Dinas PUTR Asahan, dan PPK tidak memasukkan CV PJ ke daftar hitam atau backlist.
Soal anggaran barang dan jasa, anggaran belanja modal jalan irigasi dan jaringan, tentang PPK tidak membeklis atau tidak memasukkan daftar hitam, perusahaan yang melanggar kontrak kerja, terang Yudi.
Yudi meminta kepada Kejaksaan Agung RI mengambil tindakan terhadap Dinas PUTR Pemkab Asahan, diduga adanya indikasi korupsi dinas tersebut.
Pihak Kejaksaan Agung RI segera periksa Kadis PUTR, PPK, PPTK, agar kasus tersebut dapat terbongkar dan dapat di selamatkan uang negara, ucap Yudi.
Baca Juga: SPPG Yayasan Kehidupan Anak Bangsa Luncurkan Program Makanan Bergizi Gratis untuk Pelajar di Dramaga
Yudi menjelaskan lagi kalau tidak ada tindakan dari pihak Kejaksaan Agung RI dan jajaran Kejaksan, saya akan gelar unjuk rasa pada tanggal 7 November 2025 di Kejaksaan, agar kasus tersebut segera di proses pihak Kejaksaan terangnya.
Agus Jaka Putra Ginting selaku Kadis PUTR Pemkab Asahan saat di konfirmasi media ini pada hari Jumat 31 Oktober 2024 tentang soal temuan BPK 2024, Kadis PUTR Pemkab Asahan mengatakan saya sedang di luar, ucapnya. (ND)