Realitasonline.id - Deli Serdang | Pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kecamatan Pagar Merbau periode 2023 - 2028 resmi dikukuhkan pada acara yang berlangsung pada Rabu (19/11/2025) di Aula Kantor Camat Pagar Merbau.
Pengukuhan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PABPDSI Kabupaten Deli Serdang, H.Jama Uddin Hasbullah mewakili Ketua H.Buhairi Muslim, sebagai bentuk penguatan organisasi BPD di tingkat kecamatan.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua PABPDSI Deli Serdang menegaskan bahwa pengukuhan ini menjadi momentum penting bagi peningkatan kapasitas dan sinergi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat desa.
“Kita berharap PABPDSI Kecamatan Pagar Merbau mampu menjadi wadah yang solid, profesional, dan mampu memperkuat peran BPD dalam pembangunan desa,” ujar Jama Uddin.
Baca Juga: Guru Yayasan Jaya Krama Beringin Minta Keringanan Pungli Dana Sertifikasi
Jama Uddin mengajak kepada Ketua PABPDSI Pagar Merbau senentiasa mengayomi anggotanya untuk bekerjasama dengan Pemerintah Kecamatan dan Forkopimcam demi kemajuan desa masing-masing.
"Jika ditemukan permasalahan, lakukanlah musyawarah dengan Kepala Desa untuk mencapai kata sepakat, jangan bertindak sendiri", pesannya.
Acara pengukuhan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Camat Pagar Merbau, Junaidi, para kepala desa, ketua BPD se-Kecamatan Pagar Merbau, Tokoh Masyarakat, serta unsur Forkopimcam.
Camat Pagar Merbau, Junaidi mengapresiasi BPD yang telah berkontribusi untuk kemajuan desa-desa di Pagar Merbau. Dengan pengukuhan PABPDSI menjadi momentum untuk membawa Kecamatan Pagar Merbau mewujudkan Kecamatan yang bukan sekedar tempat perlintasan saja, namun menjadi tempat persinggahan.
Baca Juga: PGN Group Boyong 21 Penghargaan Keselamatan Migas 2025, Keselamatan Operasi Terus Diutamakan
"Mari kita bersinergi membangun Pagar Merbau ini untuk menuju Kecamatan yang maju, bukan sekedar tempat perlintasan, namun menjadikan tempat persinggahan dan tujuan", ujarnya.