Realitasonline.id - Deli Serdang | Sejumlah wali murid Sekolah Jaya Krama Beringin, Kabupaten Deli Serdang, menyampaikan keluhan terkait dugaan penahanan buku tabungan dan kartu ATM Program Indonesia Pintar (PIP) oleh pihak sekolah.
Keluhan tersebut muncul setelah para orang tua mengaku tidak menerima hak pencairan dana PIP yang seharusnya diterima anak-anak mereka sejak beberapa tahun terakhir.
Salah satu wali murid menuturkan putra-putri mereka yang terdaftar sebagai penerima PIP seharusnya memperoleh bantuan secara langsung melalui rekening masing-masing.
Namun, pencairan dana bantuan tersebut diduga tidak transparan karena buku tabungan dan kartu ATM tidak pernah diberikan kepada orang tua.
“Seharusnya orang tua mengetahui berapa kali dan berapa jumlah dana yang dicairkan. Tapi sampai sekarang buku tabungan dan ATM masih dipegang pihak sekolah,” ujar seorang wali murid yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Senin (1/12/2025).
Para wali murid juga mengaku kesulitan memeriksa hak anak mereka karena dokumen perbankan yang menjadi syarat pencairan tidak diberikan. Kondisi ini menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran mengenai alur penggunaan dana bantuan tersebut.
Baca Juga: Pramuka Sumut Turunkan 5 Ribu Relawan dan Bangun Posko Bantuan Korban Bencana Banjir Longsor
Informasi diterima menyebutkan pihak sekolah tidak memiliki alasan untuk menahan atau mengelola dana PIP. Jika dana pusat telah masuk ke rekening siswa, sekolah berkewajiban memberikan informasi dan memfasilitasi siswa untuk melakukan pencairan, bukan menahan dokumen maupun dana.