Realitasonline.id - Pematangsiantar | Pemko Pematangsiantar menegaskan, per 15 Desember 2025 seluruh perusahaan otobus (PO) beroperasi di Terminal Tanjung Pinggir.
Hal itu diungkap dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang, terkait Optimalisasi Pemanfaatan Terminal Tipe A Tanjung Pinggir, Kamis (4/12/2025).
"Tak hanya PO, angkutan antar kota antar provinsi (AKAP) dan antar kota dalam provinsi (AKDP) juga masuk ke Terminal Tanjung Pinggir," tegas Junaedi didampingi Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematangsiantar Daniel Hamonangan Siregar.
Baca Juga: Tinjau Banjir di Tapsel, Gibran Beri Arahan ke Kapolda Sumut
Dikatakannya, berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar Nomor 02 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), salah satu kebijakan dalam mewujudkan pengelolaan tata ruang dan pembangunan infrastruktur yang konsisten merata dan berkelanjutan yakni optimalisasi Terminal Tanjung Pinggir.
Ada 5 terminal tipe A di Sumut, salah satunya Terminal Tanjung Pinggir yang belum berfungsi maksimal pasca diresmikan Presiden masa Jokowi. Sehingga terdapat terminal bayangan, termasuk di inti kota yang mengakibatkan kemacetan lalu lintas.
Untuk itu, Wali Kota Wesly telah menerbitkan Surat Keputusan Wali Kota Pematangsiantar tentang Tim Optimalisasi Pemanfaatan Terminal Tanjung Pinggir Tahun 2025. Melibatkan Polres Pematangsiantar, Kodim 0207/Simalungun, Denpom 1/I Pematangsiantar, BPTD Kelas II Sumut, Dinas Perhubungan Provinsi Sumut, dan OPD teknis Pemko Pematangsiantar.
Tim diharapkan dapat melaksanakan tugas sosialisasi, pengawasan, dan penegakan hukum terhadap bus yang melanggar aturan guna mengoptimalkan fungsi Terminal Tanjung Pinggir.
"Bila mana tidak dilaksanakan, akan dilakukan penindakan. Kami bersedia untuk berdiskusi dan menerima saran serta masukan agar kelancaran penertiban,” tukasnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematangsiantar Daniel Hamonangan Siregar dalam paparannya mengatakan optimalisasi pengoperasian Terminal Tanjung Pinggir merupakan skala prioritas dari visi Pemko Pematangsiantar.
“Selama ini ada masukan dan keberatan dari perusahaan transportasi untuk bersinergi dan berkolaborasi. Kami sudah berupaya maksimal agar saran dan masukan tersebut diakomodir, sehingga terjadwal-lah pertemuan ini. Maka saya berharap kita dapat persuasif komunikatif agar lancar dan kondusif,” ungkapnya.
Daniel juga menjelaskan, Tim Optimalisasi Pemanfaatan Terminal Tanjung Pinggir Tahun 2025 dengan Surat Nomor 001/100.3.3.3/3615/XII-2025.
"Perlahan-lahan akan kita optimalkan AKAP, AKDP, bus transportasi beroperasi di Terminal Tanjung Pinggir," sebutnya.