Cipayung Plus Sumut Akan Bubarkan Pertemuan Aliran Sesat Ahmadiyah di Medan: Evaluasi Dirintelkam Polda Sumut

photo author
- Sabtu, 6 Desember 2025 | 20:10 WIB
encana diadakannya Pertemuan Nasional Aliran Sesat Ahmadiyah
encana diadakannya Pertemuan Nasional Aliran Sesat Ahmadiyah

Realitasonline.id - Medan | Cipayung Plus Sumut, yang terdiri dari PMII, IMM, HIMMAH, dan KAMMI, mengecam keras keberadaan Pertemuan Nasional Aliran Sesat Ahmadiyah yang direncanakan berlangsung di Medan pada Sabtu hingga Minggu, 6 sampai 7 Desember 2025.

Cipayung Plus Sumut menyampaikan konflik sosial berpotensi meletus di Medan Timur, menyusul rencana diadakannya Pertemuan Nasional Aliran Sesat Ahmadiyah yang akan berlangsung pada 6 hingga 7 Desember 2025 di Masjid Mubarak, Jalan Krakatau Pasar 3, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur. Acara ini diperkirakan akan dihadiri oleh sekitar 400 orang.

Organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Sumatera Utara PMII, IMM, HIMMAH, dan KAMMI mengeluarkan ultimatum keras terhadap aparat kepolisian. Mereka menuding Dirintelkam Polda Sumut Kombes Pol Decky Hendersono, S.I.K., M.Si. dan jajaran bawahannya diduga sengaja membiarkan dan tidak menindak tegas kegiatan aliran sesat Ahmadiyah yang jelas bertentangan dengan prinsip keagamaan dan keamanan masyarakat.

 

Baca Juga: Bangun Kebersamaan Lewat Tulisan, Kadis Kominfo Kota Medan Apresiasi Lomba Karya Tulis Feature dan Essay Polrestabes Medan

 

Cipayung Plus menuntut Kapolri untuk segera mengevaluasi dan mengambil tindakan tegas terhadap Kombes Decky dan bawahannya. Mereka mengkritik kegagalan aparat yang seharusnya menjaga kerukunan namun malah membiarkan penyebaran paham sesat dengan dalih keamanan dan pengawasan yang lemah.

Pernyataan keras ini bukan tanpa alasan. Ahmadiyah, yang oleh sejumlah elemen masyarakat agama dianggap sebagai aliran sesat, sudah lama menimbulkan kegaduhan di berbagai daerah. Keberaniannya menggelar pertemuan berskala nasional di Medan dianggap sebagai provokasi terhadap ketenangan umat beragama di Sumatera Utara.

Lebih dari sekadar kritik, Cipayung Plus Sumut juga mengancam akan turun ke lapangan untuk membubarkan sendiri kegiatan tersebut jika aparat tidak bertindak. Mereka menganggap ini sebagai bentuk tanggung jawab moral menjaga stabilitas sosial dan penegakan norma agama yang dihormati mayoritas masyarakat. Ancaman ini menimbulkan ketegangan menjelang hari pelaksanaan. Warga sekitar dan elemen masyarakat juga memantau ketat perkembangan situasi, mengantisipasi potensi benturan yang bisa berujung konflik horizontal.

 

Baca Juga: Menteri PKP–PWI Fasilitasi 5 Ribu Rumah Wartawan

 

Kasus ini membuka kembali tanda tanya besar tentang profesionalisme dan independensi aparat kepolisian di Sumatera Utara dalam mengelola isu sensitif terkait aliran keagamaan yang kerap memicu perpecahan. Kapolri kini mendapat tekanan publik yang luar biasa untuk bertindak cepat dan transparan. Jika tidak, bukan tidak mungkin kerusuhan akan terjadi, dengan dampak sosial dan politik yang sulit diperkirakan," ujar Cipayung Plus Sumut.

Cipayung Plus Sumut juga menegaskan bahwa di tengah bencana besar yang sedang melanda Sumatera Utara, Aliran Sesat Ahmadiyah justru memanfaatkan momen ini untuk menggelar pertemuan nasional selama dua hari, yaitu pada tanggal 6 hingga 7 Desember 2025. Cipayung Plus Sumut menilai hal ini semakin memperparah situasi sosial dan merupakan kesalahan nyata dari Dirintelkam Polda Sumut, Kombes Pol Decky Hendersono, S.I.K., M.Si., yang dinilai lalai dalam mengantisipasi dan menindak tegas aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenangan masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X