Pembobol Rumah Gasak Mesin Air dan 6 Tabung Melon, Kini Ditangkap Polsek Kualuhhulu

photo author
- Kamis, 1 Januari 1970 | 00:00 WIB

AEKKANOPAN-Realitasonline | Tim Reskrim Polsek Kualuhhulu kembali menangkap pelaku pembobol rumah di Jalan Jendral Sudirman Kel. Aekkanopan, Timur Kec. Kualuhhulu, Kab. Labura, Sabtu (23/2) malam.

Pelaku inisial WIL alias OB penduduk Lingkungan II Kampung Baru, Kel. Aekkanopan Timur, Kec. Kualuhhulu membobol rumah bersama dua orang temannya inisial J warga Lingkungan Wonosari, Kel. Aekkanopan dan RZ warga Ledong Timur, Kec. Aek Ledong, Kab. Asahan. (Mereka-red) melakukan aksinya pada 11 Januari 2019 saat subuh ketika korban tidur nyenyak.

Kapolsek Kualuhhulu AKP Asmon Bufitra melalui Kanit Reskrim Ipda Gunawan pada wartawan mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi atas nama M. Rif Andani dengan nomor : LP / 50 / II / 2019 / Sek KL. Hulu, tanggal 13 Pebruari 2019.

"Satu pelaku inisial WIL alis OB berhasil ditangkap, dua orang lagi inisial J dan RZ sudah melarikan diri. Barang bukti diamankan dari tersangka berupa 1 unit mesin air 6 buah tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram", katanya.

Menurut keterangan korban, saat itu pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka dan terdapat bekas congkelan. Setelah diperiksa, ternyata mesin pompa air dan tabung gas elpiji sudah hilang, tambahnya.

"Hasil interogasi para saksi dan lidik di lapangan, diketahui bahwa pelakunya adalah WIL alias OB. Tersangka ditangkap di Jalan Jendral Sudirman Kel. Aekkanopan, Kec. Kualuhhulu", imbuh Gunawan. (RS)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: [email protected]

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X