PAKPAKBHARAT-Realitasonline | Penegasan batas wilayah sangat penting, tidak hanya dalam konteks pembangunan wilayah, tapi juga stabilitas situasi dan kondisi sosial kemasyarakatan (Siskonsosmas).
Demikian Pj Bupati Pakpak Bharat, Dr H Asren Nasution MA, Kamis (28/2/2019) usai menghadiri rapat koordinasi pusat dan daerah dalam rangka pembahasan dan harmonisasi penegasan batas wilayah Provinsi Sumut dan Aceh yang digelar Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan di Hotel Mercure, Jakarta (25-27/2/2019).
Penegasan batas wilayah sejalan dengan Perpres No.9/2016 terkait Kebijakan Satu Peta untuk tahun 2018-2019. Asren Nasution menandatangani berita acara rapat, seraya menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini.
Untuk Pakpak Bharat mendapat 2 segmen pembahasan dari total 7 segmen batas Sumut dan Aceh, yaitu dengan Aceh Singkil dan Subulussalam. Hadir dalam kesempatan ini untuk menegaskan batas wilayah tersebut, yaitu asisten pemerintahan, Drs H Tekki Angkat, Ka.Bagian Pemerintahan Setda, Robincem Habeahan SIP MM, Ka.Subbagian Otda, Pertanahan dan Tapal Batas Bagian Pemerintahan Setda, Mukti Ali Berutu MAP, dan Supriadi dari Bappeda.
Sementara, Sekretaris Ditjen Bina Adwil, Nugroho mengutarakan intinya kehadiran tim dari masing-masing kabupaten dan kota setuju untuk bersepakat. “Semoga bisa dituntaskan dalam Rakor, karena ini merupakan prioritas nasional," harapnya. (KT)