Ranperda APBD Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2020 Ditetapkan Jadi Perda

photo author
- Kamis, 1 Januari 1970 | 00:00 WIB

PAKPAK BHARAT - Realitasonline | Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Sonni P. Berutu, S.Th, Senin (21/10), di Gedung DPRD, Kompleks Perkantoran Panorama Indah Sindeka, Salak. Secara bulat dan aklamasi, DPRD Kabupaten Pakpak Bharat menyetujui Ranperda ABPD Kabupaten Pakpak Bharat tahun 2020 ditetapkan menjadi APBD.

Usai disetujui, Pj. Bupati Pakpak Bharat, Dr. H. Asren Nasution, MA, bersama pimpinan DPRD, termasuk Wakil Ketua, Edison Manik, SE dan Kadri Tumangger menandatangani Berita Acara dan Kesepakatan Bersama tentang penetapan APBD Kabupaten Pakpak Bharat tahun 2020 dengan disaksikan seluruh hadirin, antara lain Kapolres, AKBP Leonardo David Simatupang, SIK, bersama perwakilan Forkopimda, Sekda, Sahat Banurea, S.Sos, M.Si bersama jajaran pejabat lingkup Pemkab Pakpak Bharat, para pimpinan instansi vertikal, pemuka masyarakat dan undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Pj. Bupati menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya atas penetapan APBD ini. “Hal ini merupakan gambaran nyata adanya kerjasama dan sinergitas antara eksekutif bersama legislatif, serta menunjukkan adanya dukungan kuat dari legislatif terhadap program dan kegiatan pembangunan daerah secara umum”, sebutnya.

Pj. Bupati juga menilai bahwa seluruh tahapan dan rangkaian kegiatan pembahasan Ranperda telah dilakukan dengan baik dan korektif oleh DPRD. “Hasilnya baru saja kita dengarkan bersama di dalam laporan Badan Anggaran, dan Komisi-komisi serta pemandangan akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Pakpak Bharat”, jelasnya.

Selanjutnya, Pj. Bupati menyampaikan rasa terima kasih terhadap segala unsur yang terkait dan mendukung pelaksanaan Ranperda ini ditetapkan menjadi Perda APBD Kabupaten Pakpak Bharat tahun 2020. “Mari kita sama-sama bergandengan tangan untuk terus bekerja keras dengan semangat untuk pembangunan Kabupaten Pakpak Bharat”, tandasnya. (KT)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: [email protected]

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X