Selama Ramadhan Jam kerja ASN Pemkab Labuhanbatu Berubah

photo author
- Sabtu, 25 April 2020 | 12:25 WIB
Zainuddin Siregar, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Labuhanbatu. (Realitasonline/ist)
Zainuddin Siregar, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Labuhanbatu. (Realitasonline/ist)

LABUHANBATU - Realitasonline | Memasuki bulan suci Ramadhan 1441 H / 2020 M, jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara mengalami perubahan dari jadwal kerja sebelumnya.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Labuhanbatu, Zainuddin Siregar mengatakan dengan kebijakan jam kerja ASN ini, Bupati Labuhanbatu sudah mengeluarkan surat edaran (SE), berisi perubahan jam kerja ASN di bulan suci Ramadhan 1441 H / 2020 Masehi.

“Surat edaran yang ditandatangani Bupati Labuhanbatu itu sebelumnya jadwal kerja pagi masuk pukul 07.30 WIB sekarang ini menjadi 08.00 WIB. Untuk jam pulangnya pada pukul 16.00 WIB,” kata Zainuddin kepada wartawan Jumat (24/4/2020) pagi.

Dalam penjelasannya, Zainuddin Siregar menyebutkan, perubahan jadwal jam kerja ASN itu untuk menghormati umat muslim, yang sedang menjalani ibadah puasa Ramadhan. (HN)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X