IJTI Sumut Desak Kapolres Batubara Tindak Lanjuti Ancaman Terhadap Jurnalis

photo author
- Senin, 22 Juni 2020 | 11:23 WIB
Ketua IJTI Sumut Budiman Amin Tanjung photo bersama Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin.
Ketua IJTI Sumut Budiman Amin Tanjung photo bersama Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin.

LIMA PULUH - Realitasonline.id | Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumut mendesak Kapolres Batubara AKBP H Ikhwan Lubis SH MH agar menindak lanjuti kasus pengancaman dan penghinaan pada Jurnalis.

Hal ini disampaikan oleh Padly Pelka , Jurnalis INews,meneruskan pesan dari Ketua IJTI Sumut Budiman Amin Tanjung , Senin (22/6) pagi di Lima Puluh.

Menurut Padly, Ketua IJTI Sumut merasa prihatin atas penghinaan dan ancaman yang dialami Jurnalis TV Inews ini oleh sebuah akun FB.

Sebagaimana diketahui bahwa Padly Pelka telah mengadu ke Polres Batubara di Lima Puluh atas adanya penghinaan sesuai dengan UU ITE.

Padly Pelka yang juga merupakan anggota IJTI Sumut ini mengatakan bahwa Medianya telah dituduh sebagai media yang menerima bayaran dan pesanan.

Dijelaskan juga bahwa dalam waktu dekat ini puhak IJTI Pusat akan berkordinasi demean Kapolri untuk segera mengawal kasus penghinaan terhadap Jurnalis ini.

Kasus penghinaan terhadap Jurnalis TV di Batubara ini telah viral dan menjadi pembicaraan hangat di kalangan masyarakat Batubara. (GS)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X