LABUHANBATU - realitasonline.id | Pembayaran Bantuan Sosial Tunai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( BST APBD ) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2020 untuk warga Desa Sei Jawijawi Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu dibayarkan di aula desa, Rabu (24/6/2020) siang.
Camat Panai Hulu Abdul Kholik Lubis SE dalam memantau pembayaran BST APBD ini mengatakan kepada wartawan bahwa sebelum dilaksanakan pembayaran terlebih dahulu kepada masyarakat penerima diberikan penjelasan-penjelasan tentang pembayaran ini bahwasanya bagi penerima bantuan dijelaskan tidak ada pemotongan dari siapapun dan alasan apapun.
Untuk protokol Kesehatan Covid 19 juga dipantau Bhabinkamtibmas Polsek Panai Tengah dan seluruh yang hadir memakai masker, jaga jarak satu dengan yang lainnya minimal 1-2 meter, mencuci tangan dengan sabun sehingga pelaksanaan pembayaran BST APBD berjalan dengan lancar aman dan tertib.
Camat Panai Hulu Abdul Kholik Lubis SE menghimbau kepada seluruh masyarakat yang menerima BST APBD ini dapat menggunakan bantuan ini dengan sebaik-baiknya dan diharapkan bantuan BST APBD ini dapat mengurangi beban ekonomi Masyarakat di pandemi Covid 19 ini. (HN)