Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV Bupati Taput Minta Atasan Jangan Kebiri Hak Bawahan

photo author
- Selasa, 4 Agustus 2020 | 21:07 WIB
Bupati Taput Nikson Nababan saat menyematkan tanda jabatan kepada Maradu Sitompul yang dilantik sebagai Camat Pahae Julu. (Realitas Online/Alpon Situmorang)
Bupati Taput Nikson Nababan saat menyematkan tanda jabatan kepada Maradu Sitompul yang dilantik sebagai Camat Pahae Julu. (Realitas Online/Alpon Situmorang)

Taput - Realitasonline | Saat melakukan rotasi dan mutasi sejumlah pejabat Eselon III dan IV dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan menegaskan para pejabat tinggi pratama, kepala puskemas maupun kepala sekolah jangan mengebiri hak bawahannya.

"Saya tidak mau dengar penyalahgunaan keuangan di masing-masing instansi, terutama di tingkat kepala puskesmas maupun lingkungan sekolah," tegas Nikson di ruang balai data, Senin (3/8) 2020.

Dia berpesan, bantuan operasional kesehatan jangan ada pemotongan bagi anggota.
"Berikan apa yang jadi hak mereka, jika terjadi lagi seperti itu Saya akan tindak tegas bahkan berlakukan aturan bagi ASN," ujarnya.

Demikian juga insentif bagi tenaga honor dari Dana BOS tidak boleh ada pungutan," Saya akan panggil dan berbincang serta diskusi bagi pejabat eselon III kebawah bahkan staff maupun tenaga honor untuk mengetahui permasalahan langsung dan masukan kedepannya. Untuk itu apa yang Saya ucapkan jangan ada melanggarnya," cetusnya.

Dalam kesempatan itu juga, Bupati Nikson meminta pejabat yang dilantik bekerja dengan baik. "Sudah banyak pergeseran dan rotasi yang saya lakukan selama 6 tahun ini. Dan tentunya tujuannya penyegaran dan perkuatan tupoksi, dan penempatan pejabat tentunya sudah melalui tahapan serta aturan," tambahnya.

Bupati Nikson berharap para pejabat yang dilantik tahu ritme dan cara berpikir pimpinannya guna mencapai visi misi. "Saya akan tetap pada metode pembinaan dan promosi, mari bekerja dengan optimal guna peningkatan pelayanan publik," pintanya.

Seperti diketahui Bupati Taput Nikson Nababan melakukan mutasi dan rotasi pejabat salah satunya yakni Camat Pahae Julu yang dulunya dijabat Rianto Tobing digantikan Maradu Sitompul yang sebelumnya menjabat salah satu Kabid di Satuan Polisi Pamong Praja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X