TAPANULI SELATAN - realitasonline.id | Kapolres Tapanuli Selatan AKBP. Roman Smaradhana Elhaj, SH,SIK,MH menekankan kepada seluruh personil Polres Tapanuli Selatan untuk membawa dan melengkapi identitas diri saat bepergian maupun bertugas.
Penekanan tersebut disampaikan Kapolres dihadapan seluruh personil, saat memimpin apel pagi, di halaman Mapolres Tapanuli Selatan, dihadiri Wakapolres Kompol Hamonangan Hasibuan, SH, para PJU dan seluruh personil Polri, PNS dan PHL, Senin (10/08/2020).
" Saya perintahkan kepada seluruh personil di jajaran Polres Tapanuli Selatan untuk melengkapi identitas diri dan kelengkapan perseorangan, seperti SIM, KTA, Kartu Senpi dan lain lain dan bagi yang memiliki kenderaan agar tidak mempergunakan plat nomor palsu di setiap kendaraannya, " tegas Kapolres.
Baca Juga:
Polres Tapsel Salurkan Bantuan Nasi Kotak dan Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19
Kapolres Tapsel: Menuju AKB, Mari Kita Patuhi Protokol Kesehatan
Selain itu, Kapolres juga menekankan kepada personil untuk tidak ada yang mempergunakan barang bukti terutama kenderaan bermotor (ranmor) untuk kepentingan pribadi, karena perbuatan itu melanggar hukum dan bisa dipidana.
" Saya mengingatkan, sebagai anggota Polri, kita wajib menjadi dan memberi contoh tauladan kepada masyarakat. Untuk itu kita harus lebih disiplin dan dakam dalam melakukan kegiatan kira harus jadi contoh yang baik terutama dalam menrrapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Covid-19, " tuturnya.
Terkait penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), personil juga harus mematuhinya dan jangan ada lagi di dalam Mako Polres ini, yang lalu lalang tidak mempergunakan masker, terutama anggota Polri, PNS dan PHL, semua harus mematuhi protokol AKB.