Pengadilan Negeri Simalungun Tandatangani MoU dengan BTN Pematangsiantar

photo author
- Kamis, 13 Agustus 2020 | 12:30 WIB
Sekretaris PN Simalungun Citra Andriyani SE tandatangani nota kesepahaman dengan Kepala cabang BTN disaksikan Ketua Pengadilan A Hadi Nasution SH.MH  (Realitasonline/ Sya'ban Sinaga)
Sekretaris PN Simalungun Citra Andriyani SE tandatangani nota kesepahaman dengan Kepala cabang BTN disaksikan Ketua Pengadilan A Hadi Nasution SH.MH (Realitasonline/ Sya'ban Sinaga)

SIMALUNGUN - Realitasonline | Pengadilan Negeri Simalungun Kelas I B menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerjasama dengan Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Pematangsiantar, tentang layanan pengelolaan rekening pemerintah dan penjar perkara secara elektronik di ruang Pengadilan Negeri Simalungun, Rabu (12/8).

Ketua Pengadilan Negeri Simalungun, Abdul Hadi Nasution SH MH didampingi Panitera, Robin Nainggolan SH MH dan Sekretaris, Citra Andriyani, SE mengatakan, sesuai kerjasama di tingkat Mahkamah Agung (MA) dengan berbagai Bank, ada 4 Bank kerjasama untuk pengelolaan panjat biaya perkara dan pengelolaan keuangan pihak lainnya.

"Kami boleh memilih salah satu dari 4 Bank yang ditentukan, dan pada hari ini kami menjalin kerjasama dengan Bank BTN Cabang Pematangsiantar untuk pengelolaan panjar biaya perkara sesuai dengan petunjuk dari MA, hari ini kami tindak lanjuti," kata Abdul Hadi.

"Intinya, bagi kami ini akan bermanfaat untuk pelayanan pengelolaan keuangan nantinya. Misalanya, panjar pembayaran biaya perkara, bisa langsung menggunakan fasilitas Bank yang semakin modern, demikian juga dalam membuat laporan-laporan keuangan, kami bisa mendapatkan akses yang lebih cepat dan mudah," tuturnya.

Selain itu, kami juga diberikan kemudahan untuk mengakses neraca perkembangan dari laporan keuangan perkara di Pengadilan Negeri Simalungun. Intinya, dengan kerjasama ini, pengguna layanan Pengadilan Negeri Simalungun mendapat kemudahan.

Sementara, Kepala Cabang BTN, Hadeli seusai penandatanganan MoU menyampaikan, bahwa hal ini merupakan tindaklanjut BTN di cabang-cabang pasca menjalin MoU dengan MA. "Di wilayah kami yang sudah menjalin kerjasama yaitu, PN Kisaran, PN Balige dan PN Simalungun," ujarnya

Ke depannya, jasa layanan perbankan harus memberikan kontribusi kepada pemerintah. Dengan teknologi yang baru untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat. "Dengan adanya perjanjian kerjasama ini, akan mempermudah orang-orang yang mempunyai urusan terhadap layanan jasa perbankan yang berurusan dengan Pengadilan Negeri, kita akan selalu hadir," kata Hadeli. (SS)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X