BINJAI - realitasonline.id | Kapoldasu Irjen Martuani Sosmin diminta untuk segera mengevalusi kinerja Kapolsek Binjai AKP Rubenta. Sebab Rubenta dinilai tidak becus bekerja dalam memberantas praktik perjudian jenis tembak ikan yang marak terjadi di wilayah hukumnya.
"Kami minta kepada Bapak Kapolda Sumut untuk mengevaluasi kinerja Kapolsek Binjai, Rubenta yang tidak becus bekerja karena membiarkan praktik perjudian tembak ikan bebas beroperasi di wilayah hukumnya," kata Norman.
Kata Norman, ditengah upaya pihak kepolisian memberantas praktek perjudian, bisnis haram tembak ikan justru makin merajalela di wilayah hukum Polsek Binjai. Mereka bebas meraup uang haram dengan membuka bisnis perjudian jenis adu ketangkasan tanpa pernah takut terjerat hukum.
Berdasarkan pantauan di lokasi, aktifitas perjudian tembak ikan hingga kini masih bebas berlangsung di kawasan pemukiman padat penduduk. Bandar secara terang-terangan menggelar judi permainan ketangkasan dengan berbagai jenis.
Beberapa lokasi yang terkenal diantaranya di wilayah dusun II psr VII Desa tandam hilir
Berdasarkan informasi diperoleh, bandar judi ini sudah lama berkiprah dan sudah tak asing lagi. Namun hingga kini belum ada keseriusan aparat kepolisian setempat untuk merazia lokasi perjudian tersebut. (MA)