Judi Tembak Ikan Marak, Kinerja Kapolsek Binjai Harus Dievaluasi

photo author
- Selasa, 25 Agustus 2020 | 15:51 WIB
Arena perjudian adu ketangkasan tembak ikan yang bebas beroperasi di Dusun II, Pasar VII, Desa Tandem Hilir I.
Arena perjudian adu ketangkasan tembak ikan yang bebas beroperasi di Dusun II, Pasar VII, Desa Tandem Hilir I.

BINJAIrealitasonline.id | Kapoldasu Irjen Martuani Sosmin diminta untuk segera mengevalusi kinerja Kapolsek Binjai AKP Rubenta. Sebab Rubenta dinilai tidak becus bekerja dalam memberantas praktik perjudian jenis tembak ikan yang marak terjadi di wilayah hukumnya.

"Kami minta kepada Bapak Kapolda Sumut untuk mengevaluasi kinerja Kapolsek Binjai, Rubenta yang tidak becus bekerja karena membiarkan praktik perjudian tembak ikan bebas beroperasi di wilayah hukumnya," kata Norman.

Kata Norman, ditengah upaya pihak kepolisian memberantas praktek perjudian, bisnis haram tembak ikan justru makin merajalela di wilayah hukum Polsek Binjai. Mereka bebas meraup uang haram dengan membuka bisnis perjudian jenis adu ketangkasan tanpa pernah takut terjerat hukum.

Berdasarkan pantauan di lokasi, aktifitas perjudian tembak ikan hingga kini masih bebas berlangsung di kawasan pemukiman padat penduduk. Bandar secara terang-terangan  menggelar judi permainan ketangkasan dengan berbagai jenis.

Beberapa lokasi yang terkenal diantaranya di wilayah dusun II psr VII Desa tandam hilir

Berdasarkan informasi diperoleh, bandar judi ini sudah lama berkiprah dan sudah tak asing lagi. Namun hingga kini belum ada keseriusan aparat kepolisian setempat untuk merazia lokasi perjudian tersebut. (MA)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X