Dua Kali Minum Racun Tak Mati Pria Ini Milih Gantung Diri

photo author
- Rabu, 26 Agustus 2020 | 14:49 WIB
Disinilah korban Suhardi mengantungkan dirinya hingga tewas. (Foto:Realitasonline.id/M.Ali)
Disinilah korban Suhardi mengantungkan dirinya hingga tewas. (Foto:Realitasonline.id/M.Ali)

STABAT - realitasonline.id | Warga Dusun Sumberejo Desa Sei Bamban Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat dihebohkan penemuan mayat laki-laki tewas gantung diri, pada Senin (24/8/2020) pukul 18.00 WIB.

Mayat laki-laki yang bernama Suhardi (39) ini nekat menggantungkan dirinya dengan seutas tali nilon berwarna biru di kusen dalam rumahnya.

Menurut keterangan istri dan anaknya korban, sepulang dari bepergian mereka membuka pintu dan melihat korban sudah dalam keadaan tergantung di bawah kusen ruang tengah rumahnya, dengan menggunakan tali nilon di pada lehernya.

Melihat kondisi korban tergantung istri korban berteriak histeris, sedangkan anak korban berlari keluar rumah meminta tolong warga sekitar. Sontak warga dan kepala dusun berkerumun dan menurunkan korban sudah dalan keadaan tidak bernyawa.

Mengetahui kejadian itu, kepala dusun menelepon pihak kepolisian. Atas informasi tersebut Kapolsek Padang Tualang AKP Efendi Panjaitan memerintahkan personil yang bertugas untuk mengecek TKP (Tempat Kejadian Perkara).

Karena keluarga menganggap kejadian itu murni bunuh diri yang dilakukan korban, selanjutnya keluarga korban membuat surat pernyataan dan permohonan untuk tidak dilakukan autopsi.

AKP Efendi Panjaitan membenarkan kejadian tersebut. "Ya menurut keterangan keluarga korban, sebelumya sudah pernah melakukan upaya percobaan bunuh diri sebanyak dua kali dengan cara meminum racun dan ini yang ke tiga kalinya dia lakukan," pungkasnya. (AY)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X