BALIGE - realitasonline.id | Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatra Utara, Hotmauli Sianturi dan Bupati Toba, yang diwakili Setdakab Toba Audi Murphy Sitorus, menandatangani Perjanjian Kerjasama, yang dilaksanakan pada Selasa, (8 /9/ 2020), di Kantor Bupati Toba.
Perjanjian kerjasama ini diperlukan untuk peningkatan jalan dusun Ribidang desa Lumban Pinasa menuju desa Sipagabu yang melintasi kawasan suaka marga satwa Dolok Surungan.
Hotmauli menjelaskan akses jalan tersebut, dikategorikan pembangunan strategis yang tidak dapat dielakkan. Karenanya, pemerintah memberi peluang untuk dilaksanakan di kawasan Dolok Surungan, tentunya dengan pertimbangan yang ketat.
Namun Hotmauli menegaskan tidak boleh melakukan pembangunan bangunan fisik apapun sepanjang jalan tersebut nantinya.
Hal ini penting agar satwa dilindungi yang ada di kawasan suaka marga satwa Dolok Surungan tetap dapat terjaga. (MS)