PALUTA - realitasonline.id | Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kanwil Kemenagsu) bersama anggota DPR-RI dari komisi VIII Drs H Marwan Dasopang MSi mengadakan pelaksanaan Diseminasi Pembatalan Keberangkatan Haji Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 M di aula Hotel Mitra Indah, Gunungtua Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta, Minggu (13/9/2020).
Dalam kegiatan yang mengangkat tema ‘keikhlasan dan kesabaran pintu utama meraih kemabruran’, bertindak sebagai narasumber yakni pelaksana tugas Kepala Kanwil Kemenag Sumut Dr H Muhammad David Saragih SAg MM, anggota DPR-RI komisi VIII fraksi PKB Drs H Marwan Dasopang MSi yang diikuti oleh seluruh calon jemaah haji kabupaten Paluta yang batal berangkat untuk tahun 2020, sejumlah ormas Islam, pegawai Kemenag Paluta, KUA se kabupaten Paluta.
Turut hadir ketua MUI Paluta H Mukti Ali Siregar, kakan Kemenag Paluta Drs H Permohon, tokoh agama, tokoh masyarakat beserta undangan lainnya.
Wakil ketua komisi VIII DPR-RI dari fraksi PKB Drs H Marwan Dasopang MSi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini.
Dikatakannya, dengan adanya kebijakan pemerintah RI tentang pembatalan pemberangkatan jemaah haji tahun 2020 akibat pandemi Covid-19, ia menilai diseminasi dan juga sosialisasi ini perlu diadakan untuk menghindari informasi yang bisa menyebabkan fitnah di kalangan masyarakat khususnya calon jemaah haji.
“Acara ini sangat bermanfaat agar jemaah haji mendapat penjelasan yang valid dan detail terkait dengan dibatalkannya pelaksanaan haji tahun ini,” ungkapnya.
Sebab katanya, tentu dengan berkumpulnya para peserta disini, mudah-mudahan bisa menjelaskan kepada semua apa alasan dibatalkannya keberangkatan haji dan bagaimana tindak lanjutnya pasca pembatalan tersebut.