Pasca 1 Pejabat Terpapar Covid-19 Pengadilan Negeri Simalungun Lakukan Swabtest

photo author
- Selasa, 22 September 2020 | 16:35 WIB
Ketua A Hadi Nasution SH MH (atas) dan Proses swab di Pengadilan Negeri Simalungun. (Realitasonline/rahayu)
Ketua A Hadi Nasution SH MH (atas) dan Proses swab di Pengadilan Negeri Simalungun. (Realitasonline/rahayu)

Simalungun - Realitasonline.id | Ketua Pengadilan Negeri Simalungun Abdul Hadi Nasution SH MH memerintahkan seluruh pegawai, hakim, peniteta, pegawai honor, anak PKL (Praktek Kerja Lapangan), pengacara Posbakum, petugas kebersihan, penjual di kantin bahkan para wartawan yang setiap hari melakukan liputan di wilayah kerja Pengadilan tersebut ikut di swab, (Selasa (22/9).

Hal ini dilakukan pasca salah satu pejabat di Pengadilan Negeri (PN) Simalungun terpapar covid-19. Demikian dijelaskan Hadi ketika ditanya wartawan siang itu. Pemeriksaan berlangsung di ruang terbuka kantor PN Simalungun. 
Sebanyak 75 peralatan swab disediakan petugas medis dari Dinas Kesehatan Simalungun. Sesuai permintaan pengadilan kepada Pemkab Simalungun guna pencegahan penyebaran covid-19 di Kabupaten Simalungun.

"Setelah menerima surat permintaan kita, Pemkab sangat respon dan memberikan peralatan swab secara gratis", kata Hadi.

rapid test maupun swab test di lingkungan peradilan juga merupakan instruksi pimpinan dari Mahkamah Agung guna pencegahan penyebaran covid-19 di lingkungan peradilan.

"Sebelumnya, sekretaris melakukan Rapid test pada Jumat (18/9) dan hasilnya reaktif. Lalu beliau secara mandiri melakukan swab dan hasilnya positif, baru kami ketahui kemarin, maka segera dilakukan swab di lingkungan PN Simalungun, jelasnya.

Pasca dilakukan swab, jika nantinya ada yang positif covid-19 maka dilakukan isolasi mandiri dan jangan masuk kantor dulu. Semua harus mengikuti protokoler, jelasnya. (RH)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Editor

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X