Kejari Simalungun Tanggapi Pengaduan Warga Terkait Dana Desa

photo author
- Selasa, 22 September 2020 | 16:51 WIB
Jaksa Augus Vernando SH. (Realitasonline/Rahayu)
Jaksa Augus Vernando SH. (Realitasonline/Rahayu)

SIMALUNGUN – Realitasonline.id | Pasca diterimanya surat  pengaduan Warga Nusa Harapan Perumnas Batu VI Kecamatan Siantar yang melaporkan sejumlah dugaan kecurangan pekerjaan yang menggunakan Dana Desa Tahun 2018-2020 oleh Kejaksaan Negeri Simalungun, tim Intel telah turun ke lapangan.

Tim Intel secara langsung telah melihat pekerjaan tersebut dan sebahagian ada yang sudah selesai dan sebahagian lagi sedang dikerjakan. "Kami sudah turun ke lapangan", kata August Vernando dan David Siregar yang dikonfirmasi Selasa (22/9) di kantornya.

Selain itu, tim Intel juga telah meminta klarifikasi kepada Pangulu Nagori Nusa Harapan Dedi Reynold Sidabutar dan TPK (tim pelaksana kegiatan). Saat dipertanyakan tentang kehadiran Kepala Desa ke kantor itu, Augus menjelaskan jika pangulu dan TPK mengantar fotocopy RAB (Rencana Anggaran Biaya).

Sebelumnya, beberapa warga mengeluhkan dugaan kecurangan penggunaan dana desa 2028-2020. Antara lain  pembuatan cover drain di jalan Kenari Raya desa Nusa Harapan. Karena tidak sesuai spek banyak cover drain yang rusak dan patah. Pekerjaan rabat beton yang sudah hancur baru dikerjakan tahun 2019, karena diduga tidak sesuai dengan bestek dari mulai pembesian, campuran semen dan diduga mengurangi volume fisik.Pembangunan jalan pavling blok jalan Karet V yang dianggarkan berbiaya 47.582.660 tahun 2018 diduga fiktif karena tidak ada dilaksanakan. Dialihkan menjadi rabat beton di jalan yang sama dan dikerjakan pada tahun 2019. 

Dijelaskan Augus selaku Kasubsi Ekonomi dan Pembangunan bidang Intel, terkait plank proyek yang sempat mencantumkan "TP4D", pangulu menjelaskan ada kesilapan dan telah meminta maaf.

Karena memang tidak ada lagi pendampingan, jelas Agus. (RH)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Editor

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X