KABANJAHE – Realitasonline.id | Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Karo menetapkan lima pasangan calon (paslon ) peserta pemilihan Bupati - Wakil Bupati Karo tahun 2020 yang akan bertarung pada 9 Desember 2020 mendatang. Perenetapan tertuang dalam Surat Keputusan Nomor : 47/ PL.02.3- Kpt/1206/KPU - Kab/IX/2020 tanggal 23 September 2020 .
Demikian disampaikan Ketua KPU Karo Gemar Tarigan didampingi empat anggota komisioner lainnya dan sekretaris, usai rapat pleno kepada media di kantor KPU Karo Kabanjahe Rabu (23/09/2020 ) pukul 16.00 WIB.
Menurut Gemar Tarigan terbitnya penetapan paslon peserta setelah tim melakukan verifikasi atas kelengkapan berkas persyaratan sebagaimana diatur dalam PKPU yang mengatur tentang pencalonan pemilihan bupati dan wakil bupati.
Dikatakan, usai penetapan pihak KPU Karo akan menyampaikan Surat keputusan tersebut kepada masing - masing partai pengusung atau tim sukses paslon untuk diketahui. Sedangkan untuk pencabutan nomor urut paslon akan dilaksanakan keesokan harinya Kamis (24/09/2020 ) bertempat di Hotel Sinabung Berastagi dimulai pukul 09.00 wib dirangkai dengan penandatanganan deklarasi pemilu damai dan penandatangan pakta integritas terkait pelaksanaan protokol kesehatan.
Dalam surat keputusan yang dibacakan anggota komisi Lotmin Ginting, kelima paslon terdiri dari pasangan Iwan Sembiring Depari, SH - Ir. Budianto Surbakti , MM dengan partai pengusung PDI-P sebanyak delapan kursi dari 35 anggota DPRD Karo.
Pasangan lainnya yakni Josua Ginting S.Ip berpasangan dengan dr Sabrina br Tarigan MARS diusung partai Hanura, Partai Nasdem dan Partai Keadilan Persatuan Indonesia ( PKPI ) dengan 10 kursi. Pasangan Cory Sriwati br Sebayang dan Theopilus Ginting diusung Partai Gerindra dan Partai Perindo sebanyak tujuh kursi , Yus Felesky Surbakti berpasangan dengan Drs Paulus Sitepu diusung Partai Golkar, Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional dengan 10 kursi sementara pasangan lainnya yakni Cuaca Bangun SE.Ak.SH, MH berpasangan dengan Agen Purba dari jalur perseorangan. (JP ).