BALIGE - realitasonline.id | KPUD Toba melaksanakan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Pemilukada Kabupaten Toba 2020 digelar di gedung Convention Hall Labersa Hotel Balige, Kamis (24/9/2020).
Pelaksanaan pencabutan nomor antri dilakukan oleh para pasangan calon Wakil Bupati dari kedua pasangan calon. Yang pertama melakukan pencabutan nomor antri untuk pencabutan nomor urut pasangan calon Bupati/Wakil Bupati disesuaikan dengan paslon yang pertama memdaftar sebagai bakal pasangan calon Bupati/Wakil Bupati di KPUD Kabupaten Toba.
Karena yang pertama mendaftar adalah pasangan Ir Poltak Sitorus-Tonny Simanjuntak SE, maka untuk pencabutan nomor antri pertama oleh pasangan ini dan berhasil mencabut nomor antri 8.
Dengan nomor antri yang diambil kedua pasangan calon wakil Bupati sesuai penjelasan Ketua KPUD Kabupaten Toba Hendri M Parsosi bahwa pasangan calon yang berhasil mengambil Nomor urut besar (9) adalah menjadi nomor antri 2 dan nomor urut kecil (8) adalah menjadi nomor antri 1 pada pencabutan nomor urut pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati pada Pemilukada Kabupaten Toba, 9 Desember 2020.
Ketua KPUD Toba menambahkan bahwa Pasangan Calon Ir Poltak Sitorus dan Tonny Simanjuntak SE berhasil mencabut nomor urut Pasangan Calon Nomor Urut 1 , sedangkan Pasangan WINMAN sebagai nomor antri 2 (9).
Maka Pasangan Calon Bupati Darwin Siagian adalah yang ke Dua untuk melakukan pencabutan nomor urut pasangan calon Bupati/Wakil Bupati dan berhasil mencabut Nomor Urut 2.
Ketua KPUD Hendri M Pardosi didampingi seluruh Komisioner KPU Toba menegaskan, dengan dilaksanakannya rapat pleno terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Samosir tahun 2020 maka sesuai dengan hasil yang dicabut oleh masing masing Pasangan calon Bupati resmilah nomor urut tersebut menjadi nomor urut Pasangan Calon mereka sebagai peserta Pemilukada Kabupaten Toba Samosir 09 Desember 2020 dan selanjutnya disahkan dan ditetapkan oleh Komisioner KPUD Kabupaten Toba.