LIMAPULUH - realitasonline.id | Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengikuti Protokol kesehatan (Prokes), Polres Batubara terus menggelar Operasi Yustisi Razia Masker, Senin (29/9).
Ops Yustisi yang di gelar dari awal bulan lalu tidak menyurutkan semangat para personil kepolisian Resort Batubara dalam gerakan razia masker sekaligus memberikan hukuman tertulis maupun hukuman ringan bagi pelanggar protokol kesehatan tentang penggunaan masker.
Razia gabungan 3 pilar yang di gelar akhir bulan ini, Senin (29/9), Kapolres Batubara yang di wakili Waka Polres Batubara Kompol Abdul motholif SH menurunkan langsung Kabag Ops AKP Hendri Barus SIK SH, Kasat Intel AKP Ferry Kusnadi SH MH, Danramil 02/ Tanjung tiram, Kapolsek Labuhan Ruku AKP Isqad SH dan Kepala Ops Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Dalam oprasi yang di gelar di jalan raya kota Tanjung Tiram tersebut, sekitar 17 orang pelanggar masker, terjaring dan langsung di beri sanksi hukuman berupa berjanji di tiang listrik untuk dirinya dan orang lain. Juga berjanji akan selalu menggunakan masker saat keluar rumah. Bagi para pemuda dikenakan push-up sebanyak 5 kali juga berjanji akan selalu menggunakan masker.
Kabag ops AKP Hendri Barus SIK SH menjelaskan kepada awak media bahwa pihaknya akan terus melakukan razia penggunaan masker ini.
"Kami akan terus lakukan operasi ini di titik-titik tempat keramaian juga perkampungan padat penduduk. Kita tetap lakukan himbauan dan akan memberi sanksi hukuman kepada masyarakat sampai masyarakat merasa ini harus diwajibkan untuk dirinya," tegasnya.
"Perlu di ketahui kenapa kami melakukannya di kota Tanjung Tiram ini, karena berdasarkan pantauan kami, kota terbesar kedua yang ada di kabupaten Batubara ini lah yang paling ramai penduduknya dan berbagai aktifitas perekonomian Kabupaten Batubara terfokus di daerah ini," terangnya. (GS)