PALAS - realitasonline.id | Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Padang Lawas kembali Gruduk Kejaksaan Negeri terkait dugaan korupsi Bos Afirmasi di Dinas Pendidikan Palas, Senin (26/10).
Aksi yang dikawal personil Polres Palas dan Satpol PP meminta kepada Kejari Palas agar memeriksa kepala Disdik dan Manager Bos Afirmasi terkait dugaan korupsi Dana Bos Afirmasi Tahun Anggaran 2019 senilai Rp. 7,6 Milyar.
Puluhan masa aksi juga meminta agar Kejari Palas transparan permasalahan ini dan sudah sejauh mana hasil penyelidikan dugaan tersebut.
Aksi Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi direspon oleh Kasi Intel Parlin Sidahuruk SH, menjelaskan permasalah dugaan korupsi Bos Afirmasi telah sampai pada tahap penyidikan umum.
"Memerlukan waktu dan Tahapan sesuai SOP, sejak tanggal 19 Oktober 2019 lalu, telah masuk pada tahap penyidikan umum, dan memerlukan waktu 50 hari kerja untuk dapat ditingkatkan ke penyidikan khusus," jelasnya.
Usai mendapatkan penjelasan dari kasi Intel Kejari Palas, masa aksi membubarkan diri dengan tertib. (IN)