Kejari Langkat Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2020

photo author
- Rabu, 30 Desember 2020 | 23:35 WIB
Kejaksaan Negeri Langkat Iwan SH MH poto bersama dengan wartawan. foto realitasonline.id/M.Ali
Kejaksaan Negeri Langkat Iwan SH MH poto bersama dengan wartawan. foto realitasonline.id/M.Ali

STABAT - realitasonline.id | Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langkat Iwan Ginting SH MH melalui konferensi pers menyampaikan capaian kinerja selama tahun 2020 di masing – masing bidang. 

Capaian itu disampaikan  melalui refleksi akhir tahun kinerja Kajari LangkatTahun 2020 di Kantor Kejaksaan Negeri Langkat, Jalan Proklamasi Stabat, Rabu (30/12) siang.

Berdasarkan capaian kinerjanya, dimasing – masing menurut Iwan antara lain,  pada bidang pembinaan telah melakukan upaya melakukan berbagai pembenahan terhadap pelayanan masyarakat umum seperti membuat pelayanan satu atap/pintu, ruang konsultasi hukum.

Sementara pada bidang Intelejen pihaknya ada melakukan rapat kordinasi pemantauan dan pengawasan aliran kepercayaan masyarakat bersama instansi terkait dan forum kordinasi umat beragama  (FKUB). Disamping itu juga dilakukan penerangan hukum dan penyuluhan hukum ke publik, antara lain melalui media elektronik dan di sekolah madrasah negeri 3 Langkat, serta PT. Pertamina EP Aset 1 Pangkalan Susu Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat.

Bidang Pidum ada 1.064 perkara SPDP, 823 penuntutan, Bidang Pidsus ada empat perkara penyelidikan, empat perkara penyidikan, 11 perkara penuntutan, 12 perkara eksekusi, satu parkara upaya hukum, bidang Datun bantuan hukum letigasi satu dan non letigasi 16 SKK, pendapat hukum satu dan pendampingan hukum tiga.

"Saya berharap agar di tahun 2021 wartawan bisa bekerjasama serta dapat bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Langkat dan jangan segan-segan memberi masukan." Pungkas Iwan Gingting SH MH. (MA)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X