Jaksa Masuk Pesantren, Kajari Paluta Kenalkan Hukum di Ponpes Darussalam

photo author
- Selasa, 16 Februari 2021 | 11:36 WIB
Kajari Paluta Andri Kurniawan SH MH saat pemaparan pada kegiatan Jaksa Masuk Pesantren di Ponpes Darussalam Kampung Banjir, Senin (15/02).
Kajari Paluta Andri Kurniawan SH MH saat pemaparan pada kegiatan Jaksa Masuk Pesantren di Ponpes Darussalam Kampung Banjir, Senin (15/02).

PALUTArealitasonline.id | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) mengunjungi pondok Pesantren Darussalam Kampung Banjir, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta dalam rangka kegiatan Jaksa Masuk Pesantren, Senin (15/02).

Dalam kunjungan, Kepala Kejari Paluta Andri Kurniawan SH MH yang ikut langsung dan menjadi pembicara tersebut dalam pemaparannya menjelaskan kegiatan Jaksa Masuk Pesantren merupakan kegiatan kejaksaan dalam rangka mengambil peran dalam dunia pendidikan dengan melakukan kegiatan penyuluhan hukum ke sekolah atau Ponpes dengan materi seputar hukum dan pembentukan karakter pelajar.

Dikatakannya, Kegiatan Jaksa Masuk Pesantren diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang sadar dan taat hukum, mengenal hukum sejak dini, mengenal produk hukum seperti undang-undang dan KUHP, mengenal lebih terkait lembaga Kejaksaan dan tupoksinya selain penegakan hukum dan tindakan preventif untuk mencegah tindak kriminal bagi remaja.

"Tugas Kejaksaan itu sangat banyak sekali, yang paling menonjol, tugas Kejaksaan adalah dibidang penuntutan, ketika penegak hukum yang lain melakukan penyelidikan jaksa yang menuntut, kemudian hakim yang memutus. Namun tidak hanya penuntutan, Kejaksaan ini dalam bidang perdata adalah pengacara negara, dan tugas-tugas lain yang ditetapkan negara seperti bidang intelijen, pidana khusus, pidana umum dan yang lainnya," jelasnya.

Ia juga berharap para generasi muda dan pelajar di Kabupaten Paluta merupakan generasi yang sadar dan peduli hukum serta aktif dalam memberikan informasi terkait pelanggan hukum yang terjadi di masyarakat.

"Banyak hal yang bisa dilakukan oleh generasi muda, salah satunya melaporkan kasus Korupsi, ini kebetulan kami punya buronan ini, adik-adik laporkan kalo melihat itu, laporkan ke kami dan berikan informasi, itu merupakan salah satu contoh generasi muda yang membantu dalam proses penegakan hukum," ujar Andri.

Selain itu, ia juga memperkenalkan bagian-bagian dan tugas maupun fungsi dari pejabat kejaksaan serta beberapa program yang digagas kejaksaan yang sudah berjalan seperti jaksa masuk sekolah atau jaksa masuk pesantren yang sudah lama dilaksanakan secara berkesinambungan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X