PADANGSIDIMPUAN - realitasonline.id | Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan mencanangkan pendataan keluarga tahun 2021, yang dilaksanakan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Padangsidimpuan, Kamis (1/4/2021).
Pencanangan diawali dengan pendataan keluarga terhadap Wakil Walikota Padangsidimpuan Ir. H. Arwin Siregar, MM di kediamannya Desa Sabungan Jae Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru Kota Padangsidimpuan.
Wakil Walikota Padangsidimpuan Ir. H. Arwin Siregar, MM melalui virtual mengajak para Camat, Kepala Desa /Lurah, Kepala Dusun/Kepala Lingkungan se Kota Padangsidimpuan untuk mendukung pelaksanaan pendataan keluarga di Kota Padangsidimpuan, agar berjalan sesuai aturan yang ada dan menghasilkan data yang akurat, valid, relevan dan dapat dipertanggungjawabkan.
" Hasil pendataan keluarga nantinya akan dijadikan dasar perencanaan kebijakan dan pelaksanaan program pembangunan nasional, dalam rangka mewujudkan visi misi Kota Padangsidimoyan yang Berkarakter, Bersih, Aman dan Sejahtera, " ujar Arwin.
Sementara itu Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Padangsidimpuan Maragongna Harahap menjelaskan program pendataan keluarga tahun 2021 akan hadir mulai tanggal 1 April 2021 sampai dengan 31 Mei 2021 di seluruh keluarga di wilayah Kota Padangsidimpuan.
" Pendataan tersebut akan dilaksanakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Padangsidimpuan, dengan ujung tombak penyuluh Keluarga Berencana dan letugas lapangan Keluarga Berencana melalui kader-kader pendata terlatih di masing-masing Kelurahan yang ada di Kota Padangsidimpuan, sehingga setiap keluarga pasti akan terdata dan melalui pendataan keluarga diharapkan hadir 'satu data keluarga Indonesia' " terangnya. (RI)