Tim Gabungan Polres dan Pemkab Tapanuli Selatan Operasi Yustisi

photo author
- Sabtu, 10 April 2021 | 20:40 WIB
Personil Polres dan Pemkab Tapanuli Selatan saat menggelar Operasi Yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum Prokes sesuai Perbup Kabupaten Tapanuli Selatan No.49 tahun 2020, di Jalan Lintas Padangsidimpuan - Sibolga Desa Parsalakan Kecamatan  Angkola Barat Kabupaten Tapanuli Selatan, Rabu (7/4/2021).(Foto : Realitasonline / Riswandy)
Personil Polres dan Pemkab Tapanuli Selatan saat menggelar Operasi Yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum Prokes sesuai Perbup Kabupaten Tapanuli Selatan No.49 tahun 2020, di Jalan Lintas Padangsidimpuan - Sibolga Desa Parsalakan Kecamatan Angkola Barat Kabupaten Tapanuli Selatan, Rabu (7/4/2021).(Foto : Realitasonline / Riswandy)

TAPANULI SELATAN - realitasonline.id | Pelaksanaan Operasi Yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapanuli Selatan No.49 tahun 2020 berlangsung di Jalan Lintas Padangsidimpuan - Sibolga Desa Parsalakan KecamatanĀ  Angkola Barat Kabupaten Tapanuli Selatan, Rabu (7/4/2021).

Kegiatan Operasi Yustisi dipimpin Perwira Pengawas Kasat Binmas Pokres Tapanuli Selatan AKP. Daulat MZ Harahap, didampingi Perwira Pemgendali (Padal) Kanit IV Sat Reskrim Polres Tapsel Iptu. R. Trihatdjanto, SH dan Kasubbag Bin Ops Bag Ops Polres Tapanuli Selatan Iptu. Padang Bulan Harahap.

Ada sebanyak 22 personil yang dilibatkan dalam operasi tersebut terdiri dari 10 personil Polres Tapanuli Selatan, 6 personil Sat Pol PP Kabupaten Tapanuli Selatan 4 personil Dishub Tapanuli Selatan dan 2 personil dari BNPB Kabupaten Tapanuli Selatan dan berhasil menindak 135 pelanggar Prokes masing-masing 75 pelanggar diberi teguran lisan dan 60 pelanggar diberi teguran tertulis.

Padal Kanit IV Sat Reskrim Polres Tapsel Iptu. R. Trihatdjanto, SH mengatakan, dalam pelaksanaan operasi, seluruh personil ditekankan agar tetap bersikap humanis yaitu Senyum, Sapa dan Salam (3S) dan menjaga keselamatan masing-masing personil.

" Selain memberi tindakan kepada pelanggar Prokes, petugas juga melaksanakan pembagian masker kepada masyarakat yang tidak gunakan masker sebanyak 40 pcs sebagai bentuk kepedulian Polres Tapsel terhadap masyarakat, " ujar Tri kepada realitasonline.id.

Disebutkannya, personil juga memberi himbauan kepada masyarakat yang melintas  di Jalan Lintas, agar tetap mematuhi Prokes dalam kegiatan sehari-hari, seperti rajin mencuci tangan, selalu memakai masker didalam maupun di luar ruangan, selalu menjaga jarak dan menghindari kerumunan guna mencegah lenyebaran Covid-19.

" Selama pelaksanaan Operasi Yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum Prokes, petugas juga dianjurkan tetap memperhatikan Prokes guna mencegah penyebaran Covid-19, " terangnya. (RI)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X