STABAT - realitasonline.id | Rekomendasi yang disampaikan DPRD Langkat menjadi masukan dan bahan evaluasi bagi Pemkab Langkat untuk bekerja lebih optimal.
Disampaikan Bupati Langkat Terbit Rencana PA saat menghadiri rapat paripurna dalam rangka rekomendasi DPRD Langkat terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Langkat Tahun Anggaran (TA) 2020, bertempat di Gedung DPRD Langkat, Stabat, Selasa (20/4/2021).
Untuk itu, Bupati mengucapkan terima kasih kepada ketua, para wakil ketua dan segenap anggota dewan, serta kepada ketua fraksi, ketua komisi, juga anggota komisi dan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Langkat, telah menyelesaikan pembahasan LKPJ TA 2020.
Baca juga: 7000 Guru Honorer Belum Gajian, DPRD Medan: Segera Cairkan
Bupati meyakini, tanggapan dan rekomendasi tersebut guna penyempurnaan dan perbaikan, untuk memberhasilkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta peningkatan pelayanan masyarakat di tahun – tahun mendatang.
“Terimkasih atas persetujuan LKPJ dan rekomendasinya,”sebut Bupati.
Sedangkan Ketua DPRD Langkat Surialam, mengatakan, rekomendasi yang diberikan berupa catatan strategis yang berisi saran, masukan, koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantu, dan tugas umum pemerintah.