Dinas PMDK Labuhanbatu Sampaikan Mekanisme Pendataan dan Penetapan Penerima BLT-DD

photo author
- Sabtu, 1 Mei 2021 | 01:16 WIB

RANTAUPRAPATrealitasonline.id | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kabupaten Labuhanbatu sudah menyampaikan Surat Edaran Bupati Labuhanbatu tentang mekanisme pendataan dan penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). Ujar, Abdi Jaya Pohan, SH selaku Plt Kepala Dinas PMD Kabupaten Labuhanbatu, Jum'at 30 April 2021 diruang kerjanya jalan Asrol Adam Kecamatan Rantau Selatan.

Dinas PMDK Labuhanbatu Sampaikan Mekanisme Pendataan dan Penetapan Penerima BLT-DDHarapannya dalam minggu ini nama-nama para penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) sudah ada, karena penerima bantuan langsung tunai dana desa merupakan persyaratan dana desa tahap I 2021 dicairkan. Tegasnya.

Terkait dengan berapa banyak jumlah penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) per masing-masing desa, itu semua sudah kami sampaikan ke desa dan sudah tercantum dilampiran Surat Edaran Bupati Labuhanbatu tersebut.

Baca Juga: Dinas PMD Labuhanbatu Pelopori Gerakan Desa Lawan Covid-19

Baca Juga: Safari Ramadhan, Kapoldasu Santuni Anak Yatim di Peanonor Pahae

Jumlah penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) diperkirakan sebanyak 11. 656, per Kepala Keluarga (KK), hal ini berdasarkan persentase maksimal per desa masing-masing.

Alokasi Jumlah KK Calon Penerima BLT DD Per Desa Se-Kabupaten Labuhanbatu Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) harus sesuai dengan persyaratan, yaitu keluarga miskin non PKH (Program Keluarga Harapan), Non kartu Prakerja, Non Bantuan Pangan Non Bantuan Tunai (BPNT) dan yang berhak untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) adalah masyarakat miskin dan masyarakat yang terdampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di desa masing-masing. Tegasnya. (HN)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X