STABAT - realitasonline.id | Kapolda Sumut IRJEN POL Drs RZ Panca Putra S MSi dan Pangdam I/BB Maijen TNI Hasanuddin SIP ke Pos Pam Penyekatan III di Jalinsum Aceh – Medan Km 115 Desa Halaban Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat Kamis (06/05/2021) di sambut oleh Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga SIK.
Setibanya di Lokasi Pos Penyekatan III, Bapak Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 dan melakukan pengecekan kesiapan petugas yang melaksanakan piket di Pos Penyekatan III.
BACA JUGA : Terima Bantuan 308 Buku, Nawal Akan Perbanyak Pojok Baca
BACA JUGA : Pemkab Asahan Safari Ramadhan Kunjungi Mesjid Al Hadil
Pada kesempatan itu Kapolres Langkat juga menjelaskan tentang prosedur penyekatan yang dilakukan oleh Polres Langkat.
Selanjutnya Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB mengecek kesiapan petugas medis yang akan melaksanakan rapid/swab kepada masyarakat dan setelah itu Kapolda Sumut menjelaskan tentang larangan mudik terhitung mulai tanggal 06 s/d 17 Mei 2021.
Kapolsek Besitang menjelaskan kepada Kapolda Sumut dan Panglima I/BB tentang Denah lokasi Pos Penyekatan III yang berada di Kecamatan Besitang dan mengisi buku tamu serta memberikan bingkisan kepada petugas yang melaksanakan tugas di Pos Penyekatan perbatasan. (R.ma)