ASAHAN – realitasonline.id | Pemerintah Kabupaten (pemkab) Asahan termasuk Zona Kuning itu diketahui berdasarkan hasil rapat koordinasi (Rakor) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 antara Satgas Covid-19 Kabupaten Asahan bersama dengan Satgas Covid-19 Sumatera Utara, Jumat (07/05/2021) di Medan kemarin melalui Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar, S. Sos, M. Si. kepada Wartawan, Minggu (9/5/2021)
Kadis Kominfo Asahan yang akrab disapa Dayat ini menyampaikan rasa syukur atas situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 di Asahan yang berpotensi rendah penularannya.
BACA JUGA : Ini Jumlah Warga Asahan Terkonfirmasi Covid 19
Melalui kerjasama yang saling mendukung antara pemerintah dan masyarakat dengan secara bersama-sama berperan aktif dalam mengantisipasi penyebaran dan penularan Covid-19 di Kabupaten Asahan.
Dayat mengungkapkan akibat dari kedisiplinan masyarakat akan imbauan pemerintah untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan selalu hidup sehat merupakan wujud nyata peran masyarakat dalam upaya pencegahan dan penularan Covid-19.
BACA JUGA : Gubernur Ganjar Jenguk Pasien Covid-19 Klaster Taraweh
Kendati mempunyai potensi rendah terhadap penularan, namun Pemerintah Kabupaten Asahan tetap mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan 5 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.