Sembunyikan Sabu di Batok Lampu Motor, Pria Tua Digotong ke Polsek Tanjung Pura

photo author
- Sabtu, 22 Mei 2021 | 22:25 WIB
Kridianta Sitepu langsung di bawa ke polsek tanjung pura (realitasonline.id/Alwi)
Kridianta Sitepu langsung di bawa ke polsek tanjung pura (realitasonline.id/Alwi)

STABAT - realitasonline.id | Polsek Tanjung Pura berhasil meringkus tersangka Kridianta Sitepu (40), warga Jalan Sudirman Gang Perjuangan Lingkungan III Mesra Perdamaian Kecamatan Stabat, belum lama ini sekira pukul 23.30 wib di Dusun II Desa Pematang Serai Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat Provinsi Sumut.

Kapolsek Tanjung Pura AKP Rudi Saputra SH MH melalui Kanit Reskrim IPTU Andrias Suwito SH mengucapkan penangkapan tersangka bermula, Tim Opsnal Polsek Tanjung Pura mendapatkan informasi dari pelapor bahwa ada seseorang yang membawa Narkotika jenis Sabu-sabu dengan merek Honda Tiger warna hitam tanpa plat.

Setelah dihentikan petugas di Desa Pematang Serai, tersangka diketahui membawa narkotika jenis sabu, dengan berat sekitar 2.30 gram.

Baca Juga: Rutan Tanjung Pura Lakukan Penyemprotan Desinfektan dan Beri Vitamin ke Warga...

Baca Juga: Kejar Kejaran, Polisi Taput Bekuk 3 Warga Deliserdang Bawa 30,5 Kg...

Tersangka menaiki sepeda motor Merk Honda Tiger warna hitam tanpa plat polisi, pelapor memberhentikan dan memeriksa sepeda motor dan menemukan BB yang diduga narkotika jenis sabu sabu di dalam batok lampu depan sepeda motor dibungkus dengan kertas dan lakban warna hitam.

Selanjutnya tersangka di geret ke Polsek Tanjung Pura, guna proses hukum lebih lanjut. (AA)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X