Penjual dan Pembeli Ganja Diciduk Polres Taput

photo author
- Sabtu, 5 Juni 2021 | 10:26 WIB
Barang Bukti berupa daun ganja disita dari SS yang dibeli dari RTS. (foto humas Polres Taput)
Barang Bukti berupa daun ganja disita dari SS yang dibeli dari RTS. (foto humas Polres Taput)

TARUTUNGrealitasonline.id | Kepala Polisi Resor (Kapolres)  Tapanuli Utara (Taput), Ajun Komisaris Besar Polisi (akbp) M. Saleh, SIK, MK melalui Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Hubungan Masyarakat (Humas),Walpon Baringbing, SH mengatakan dua orang tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis ganja ditangkap, Rabu(2/6).

Ditangkap dilokasi berbeda, sekitar pukul 15.00 wib,  SS alias Sunggul (46) warga jl SM Raja Kelurahan Siborongborong Kec. Siborongborong Taput ditangkap dari loket bus Prisma Pasar Siborongborong. 

Menurut Walpon, saat  SS hendak ditangkap sempat membuang  barang bukti  ganja kelantai ,namun sudah terlihat petugas dan langsung diamankan. Hasil interogasi petugas,  SS  mengaku  ganja tersebut  di beli dari  TRS. 

Baca juga: Puting Beliung Landa Desa Sei Rotan 6 Rumah Warga Rusak Dan...

Masih terang Walpon Baringbing, secepatnya petugas Sat Reskrim dipimpin IPDA Syaful Efendi, sekitar pukul 19.30 wib, berhasil meringkus TRS dari sebuah kedai tuak di  Desa Sitabo-tabo Kec Siborongborong. Petugas melakukan interogasi terhadap TRS tentang penjualan ganja kepada  SS.  

Masih sebut Walpon, TRS  alias Pak Paul ( 37 ) warga  Lumban Tanjung Desa Pohan Tonga Kec. Siborongborong ,mengaku kalau ganja benar miliknya yang di jual kepada SS. Bukan hanya yang di jual kepada SS .Justru TRS sudah sempat mengirimkan sebagian ganja  Ke Bandung lewat paket mobil Bus ALS dari loket Siborongborong. 

Atas pengakuan TRS, petugas  langsung mengejar Bus ALS dimaksud, namun sudah sempat tiba di Sipirok karena waktu pengiriman paket dengan penangkapan tersangka sudah 3.5 jam.

Baca juga: Satu Keluarga di Marelan Tak Pernah Tersentuh Bantuan Pemerintah

Akhir nya tim Sat Narkoba menghubungi perwakilan loket Bus ALS siborongborong agar menghubungi  supir bus ALS tersebut. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X