STABAT - realitasonline.id | Karyawan PTPN II Kebun Tj Jati, Ir Tanjung Siahaan secara resmi membuat laporan pengaduan ke Polda Sumut.
Tanjung melaporkan terkait kasus pengerusakan 7 batang pohon sawit yang masih produktif diduga dilakukan Sutopo CS di areal lahan perkebunan milik PTPN II Kebun Tanjung Jati Afdeling V Desa Kwala Bingai Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara.
"Masalah pengerusakan ini sudah kami laporkan ke pihak yang berwajib sesuai LP/B/946/VI/2021/SPKT/Polda Sumatera Utara tanggal 08 Juni 2021," kata Tanjung Siahaan, Rabu (9/6/2021) siang.
Baca Juga: Gadis Asal Paluta Nyaris Diperkosa di Kamar Mandi Rumah Ibadah
Baca Juga: KPK Tegaskan Delapan Area Intervensi Dalam Tata Kelola Keuangan
Tanjung berharap laporan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Dan segera menangkap pelaku pengerusakan pohon sawit di lahan milik negara.
"Kita laporkan supaya ada efek jera bagi pelaku pengerusakan pohon sawit. Karena perbuatannya selama ini sudah sangat meresahkan," ujarnya. (MA)