Perusakan Pohon Sawit, Sutopo Cs Dilaporkan ke Polda Sumut

photo author
- Rabu, 9 Juni 2021 | 21:54 WIB
Pohon sawit yang dirusak di areal Adl V kebon Tj. Jati.(Poto RelitasOnline.id/MA
Pohon sawit yang dirusak di areal Adl V kebon Tj. Jati.(Poto RelitasOnline.id/MA

STABATrealitasonline.id | Karyawan PTPN II Kebun Tj Jati, Ir Tanjung Siahaan secara resmi membuat laporan pengaduan ke Polda Sumut.

Tanjung melaporkan terkait kasus pengerusakan 7 batang pohon sawit yang masih produktif diduga dilakukan Sutopo CS di areal lahan perkebunan milik PTPN II Kebun Tanjung Jati Afdeling V Desa Kwala Bingai Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara.

"Masalah pengerusakan ini sudah kami laporkan ke pihak yang berwajib sesuai LP/B/946/VI/2021/SPKT/Polda Sumatera Utara tanggal 08 Juni 2021," kata Tanjung Siahaan, Rabu (9/6/2021) siang.

Baca Juga: Gadis Asal Paluta Nyaris Diperkosa di Kamar Mandi Rumah Ibadah

Baca Juga: KPK Tegaskan Delapan Area Intervensi Dalam Tata Kelola Keuangan

Tanjung berharap laporan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Dan segera menangkap pelaku pengerusakan pohon sawit di lahan milik negara.

"Kita laporkan supaya ada efek jera bagi pelaku pengerusakan pohon sawit. Karena perbuatannya selama ini sudah sangat meresahkan," ujarnya. (MA)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X