P.SIANTAR - Realitasonline.id | Sejumlah hakim, panitera pengganti dan sekretaris di Pengadilan Negeri Pematangsiantar dimutasi. Acara pengantar alih tugas berlangsung internal, Jumat (25/6) di ruang sidang utama kantor tersebut.
Dua hakim yang dimutasi M Iqbal F Purba SHMH mutasi ke PN Sumber dan Simon CP Sitorus SH ke PN Sukabumi. Panitera pengganti Agriva A Tarigan SH menjadi PP di PN Lubuk Pakam, Pebrido N Simbolon menjadi PP di PN Lubuk Pakam dan Esron Ginting SH menjadi sekretaris di PN Sibolga.
M.Iqbal Purba SH dalam pesan dan kesannya menyampaikan terima kasih kepada keluarga besar Pengadilan Negeri Pematangsiantar yang selama 5 tahun 3 bulan sudah saling membantu dalam pelaksanaan tugas tugasnya. Banyak pelajaran dari kita semua yang terdiri dari berbagai suku dan agama, kata Iqbal.
Esron Ginting juga mengucapkan terimakasih kepada semua pegawai, hakim dan juga honorer yang sudah bekerjasama dan sama bekerja dalam pelaksanaan tugas tugas di kantor. Sehingga pekerjaan dapat diselesaikan dengan baik.
Ketua Pengadilan Negeri Pematangsiantar Derman P Nababan SH mengatakan jika mutasi di lingkungan peradilan merupakan hal yang biasa untuk mendapatkan jenjang jabatan yang lebih tinggi. Kebersamaan dengan pejabat yang dimutasi selama 5 tahun ini telah menjalin hubungan persaudaraan yang erat. Selain hubungan kerja, secara pribadi sangat merasa kehilangan.
Meski demikian, dalam kesempatan lain mudah mudahan dapat bertemu lagi dalam situasi yang lebih baik. Terima kasih atas kerjasama selama ini, selama kepemimpinan saya, baik hakim, PP dan juga sekretaris sudah menunjukkan kinerja terbaiknya.
Acara pengantar alih tugas berlangsung hikmad dan penuh kekeluargaan dengan tetap menerapkan Prokes covid-19. Kepada pejabat yang dimutasi diberikan cenderamata dihadiri seluruh hakim, pegawai, panitera pengganti dan seluruh honorer. (RH)