Berkas Sudah ke Jaksa, Rahmadani Minta Roni Barus Cs Ditangkap

photo author
- Sabtu, 26 Juni 2021 | 13:15 WIB
Rahmadani baju kuning korban pelaku pengancaman. RealitasOnline.id/MA
Rahmadani baju kuning korban pelaku pengancaman. RealitasOnline.id/MA

STABAT - realitasonline.id | Korban pengancaman, Rahmadani meminta aparat Polsek Besitang segera meringkus Roni Barus Cs. Pasalnya, berkas dugaan kasus pengancaman yang dialaminya sudah dilimpahkan ke Kejari Langkat.

"Sampai sekarang pelaku pengancaman yakni Roni Barus Cs masih belum juga ditangkap. Padahal kasus yang saya laporkan sudah dilimpahkan ke jaksa," kata Rahmadani saat ditemui di kediamannya di Dusun C III-A, Desa Pir ADB Besitang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Kamis (24/6/2021) siang.

Dia berharap kasus ini mendapat perhatian serius dari aparat Polsek Besitang. Pasalnya, oknum polisi disana terkesan tidak serius dengan membiarkan pelaku bebas berkeliaran.

"Terus terang saja saya kecewa. Dan kalau nanti pelakunya belum ditangkap juga maka kasus ini akan saya laporkan ke Polres Langkat," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, aksi ini bermula saat korban mendapat ancaman akan ditembak dan dibunuh oleh Roni Barus warga Kabupaten Deli Serdang yang lama menetap di Kota Buluh, Desa Pir ADB Besitang.

Bahkan, sekelompok orang berjumlah 8 orang di bawah komando Roni Barus naik 4 sepeda motor dan membawa senapan angin datang menakut-nakuti korban.

"Saat itu mereka mencariku di sekitar rumah sambil menggeber-geber kereta, mereka datang dengan membawa kelewang dan senapan angin, mana berani aku melawan, daripada mati konyol lebih baik aku lari," beber Dani usai membuat laporan pengaduan di Polsek Besitang, beberapa waktu lalu. (MA)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X