PALAS - realitasonline.id | Sesuai jadwal hasil seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas di umumkan tanggal 25 Juni 2021.
Namun sampai hari ini Senin (28/6) hasil seleksi yang diikuti 52 Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengisi 15 jabatan JPTP tersebut belum juga di umumkan.
Sementara menurut keterangan ketua panitia seleksi, Arpan NST S.Sos bahwa jadwal hasil seleksi JPTP dilingkungan Pemkab Palas tidak berubah, sesuai jadwal, sekalipun Bupati Palas H. Ali Sutan Harahap berhalangan karena sakit. (berita waspada (25/6).
Tokoh Pemuda, Irham Habibi Harahap, M.Pd, kepada realitasonline.id, Senin (28/6) Belum diumumkan hasil seleksi tersebut hingga hari ini, berharap Jangan sampai lah ada intervensi dalam penetapan hasil seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama JPTP di lingkungan Pemkab Palas.
"Preseden buruk nantinya terhadap kemajuan daerah kabupaten Palas", ucapnya.
"Karena sesuai peraturan Menpan RB nomor 13 tahun 2014 tentang tatacara pengisian jabatan pimpinan tinggi di lingkungan instansi pemerintah. Harus memperhatikan kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan serta integritas," sebut Irham
Se banyak15 jabatan pimpinan tinggi pratama yang akan diisi dan telah selesai mengikuti seleksi, bahkan menurut jadwal hasil seleksi tanggal 30 Juni 2021, PPK memilih dan mengkoordinasikan kepada KASN untuk penetapan dan pelantikan. (SS)