Kecewa, Tokoh Masyarakat Pertanyakan Konflik Internal DPRD Humbahas

photo author
- Kamis, 1 Juli 2021 | 20:45 WIB
Tokoh masyarakat dan DPRD Humbahas. (Foto: Realitas/tansir)
Tokoh masyarakat dan DPRD Humbahas. (Foto: Realitas/tansir)

HUMBAHAS - realitasonline.id | Tokoh masyarakat, diantaranya pemrakarsa berdirinya Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) dan tokoh adat, merasa kecewa atas konflik internal DPRD yang sudah berlarut sekitar tiga bulan tanpa ada tanda 'damai', mendatangi kantor DPRD mempertanyakan kondisi krusial disana, Kamis (1/6).

Dihadapan tokoh masyarakat tadi, ketua DPRD, Ramses Lumban Gaol menyangkal tudingan tim 14 yang menyebut pihaknya sebagai ketua tidak berupaya mencari solusi atas konflik yang mendera.

"Tudingan bahwa saya sebagai ketua tidak berupaya mencari solusi perdamaian sangat saya sangkal, bahkan Wakil Bupati sudah berupaya untuk memediasi. Yang membuat saya tersandera adalah dibuatkannya mosi tidak percaya ke DPP dan DPD PDIP Sumut. Akibatnya, saya dipanggil. Bahkan, banyak warga diluar Humbahas yang mempertanyakan konflik internal DPRD ini. Jikapun saya dituding pro pemerintah, mari kita perbaiki. Pada 17 Maret lalu mosi tidak percaya dimulai. Bahkan, ketika paripurna beberapa waktu lalu, dihadapan Forkopinda saya diminta untuk tidak memimpin rapat Paripurna," kata Ramses.

Akibat dari surat mosi tidak percaya itu, lanjutnya, partainya tetap menuntut penyelesaian surat mosi tidak percaya yang sudah dilayangkan. "Partai tetap menuntut bagaimana dengan surat mosi tidak percaya. Saat ini dewan lumpuh. Jika mosi tidak percaya dicabut, saya jamin tidak ada dampak apapun di luar sana," imbuhnya.

Poltak Purba dari Partai Solidaritas Indonesia, justru terkesan menghindar dari konflik inernal tadi. "Kami tidak terlibat, sehingga tidak berhak berkomentar. Hanya saja, dampak perseteruan ini, tak satupun dari fungsi kami sebagai anggota DPRD bisa berjalan. Belum lagi, ketika masyarakat bertanya terkait konflik ini, saya kerap bungkam dan tidak bisa berbuat apapun. Belum lagi kendala lain, bahkan anggaran yang direfokusing sejauh ini kami tidak mengetahui, akibat konflik ini," tukasnya.

Togu Purba, bahagian Tim 14 menyebut, sesungguhnya persoalan konflik tadi sangat simple dan internal. "Ada Badan Kehormatan DPRD (BKD) disini. Bila ada anggota yang melanggar tatib terkait tupoksi, itu kewenangan BKD. Hanya saja, sudah dua pelaksana tugas (Plt) Sekwan dalam kurun waktu yang sangat singkat disini, tak satupun yang bisa memfasilitasi tupoksi BKD. Artinya, bila sekwan hanya fokus pada seseorang saja ini juga patut dipertanyakan. Mosi tidak percaya sejatinya sudah sampai ke BKD. Karena tidak difasilitasi, BKD juga tidak berfungsi. Belum lagi pada kegiatan reses, ada anggota yang reses, ada yang tidak reses," jelasnya.

Menurut Togu, tupoksi sekwan sesungguhnya memfasiltasi tugas-tugas DPRD. "Kewajiban sekwan seharusnya memfasilitasi. Tapi ketika bicara hak, ini sudah sangat jauh. Jadi sekwan tolonglah memfasilitasi sesuai dengan tugas," katanya.

Wakil ketua DPRD, Marolop manik, justru menduga sejak Plt sekwan bertugas pada 24 Mei lalu, pihaknya sudah mendengar adanya intervensi Bupati dalam pelaksanaan tupoksi sekwan. "Kami ada mendengar Bupati terlalu intervensi. Contohnya saja, membatalkan sesuatu di internal DPRD. Tolong sekwan sampaikan pada Bupati. Dan tolong juga rekaman pertemuan ini disampaikan pada Bupati. Bupati yang mampu meredakan konflik ini. Bukan ketua DPRD. DPRD dan Bupati harus duduk bersama. Dari priode pertama sampai sekarang tidak pernah terjadu duduk bersama antara Bupati dengan DPRD," tegasnya.

Alboin Samosir, salah satu tokoh pemekaran Humbahas berharap pulihnya konflik tersebut sehingga masyarakat nyaman. "Sebagai ketua DPRD, kami berharap agar Ramses Lumbangaol, bisa menyelesaikan ini. Lihatlah sejarah, bahwa pemekaran Humbahas itu penuh perjuangan," katanya.

Erikson Simbolon tokoh pemekaran lain mengatakan mosi tidak percaya hanya sekedar untuk mengingatkan, bukan untuk menjatuhkan Ketua DPRD, apalagi berharap adanya PAW sebagai dampak konflik. Jikapun ada indikasi diintervensi oleh bupati tolong libatkan masyarakat melelui tokoh masyarakat.

"Dikehadiran kami ini, kami memohon agar roda kegiatan di DPRD itu berjalan baik. Kami juga berharap agar sekwan melakukan tupoksi. Kami sangat malu melihat kondisi konflik di DPRD. Kami sangat berharap berbaikanlah. Kami juga berharap mulai besok semua segel dibuka agar semua aktivitas di sekretariat bisa berjalan. Tidak ada lagi kelompol 10 dan kelompok 15," sebutnya.

Dirman Sinambela, masih dari tokoh masyarakat berharap agar pertemuan tadi memiliki makna dan bermanfaat bagi masyarakat. "Melihat kualitas konflik, kami tidak sangka kita bisa bertemu. DPRD tolonglah fokus pada tupoksi sebagai perwakilan rakyat. Ketika kami tokoh masyarakat dibutuhkan kami siap untuk dilibatkan guna mencari solusi," ujarnya.

Plt Sekwan, Makden Sihombing, mengatakan sangat mengapresiasi kehadiran tokoh masyarakat. "Bupati menyambut pertemuan seperti ini. Kami berharap kalau bisa, mosi tidak percaya tadi segera dicabut," singkatnya.

Marolop Manik justru langsung menepis maksud permohonan sekwan untuk mencabut mosi tidak peecaya. "Yang bisa memperbaiki konflik ini adalah Bupati. Kapan Bupati bisa hadir bersama kami. Jika sekwan bisa hadirkan Bupati kami siap, bila perlu dihadapan tokoh masyarakat," pungkasnya. (R-tan)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X