Bandara KNIA Pastikan Penjagaan Ketat Gerbang Kedatangan Internasional di Masa PPKM Darurat

photo author
- Senin, 5 Juli 2021 | 14:24 WIB

KUALANAMU - Realitasonline.id | Mulai Selasa (06/7 2021) pemerintah akan memastikan petugas bandara dan aparat penegak hukum untuk menjaga lebih ketat terutama di pintu masuk kedatangan internasional pada masa PPKM darurat. Penjagaan ketat dilakukan juga dititik - titik kedatangan internasional dan perbatasan.

Hal ini disampaikan Juru bicara Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi di Jakarta, Minggu (04/7 2021). Dilansir dari Detiknews, penjagaan ketat dilakukan menyusul pemberlakuan syarat ketat bagi negara asing (WNA) yang masuk Ke Indonesia, mereka wajib menunjukkan kartu vaksin covid -19, kata Jodi.

Selain kartu vaksin kata Jodi, WNA yang masuk ke Indonesia juga harus menunjukkan hasil tes swab PCR negatif covid-19.

Dikatakan Jodi Mahardi, dimasa PPKM darurat seluruh Warga Negara Asing yang masuk ke Indonesia wajib menunjukkan kartu vaksin atau Fully Vaccinated dan hasil PCR negatif covid -19 saat tiba di gerbang kedatangan internasional.

WNA yang baru datang ke Indonesia juga diwajibkan menjalani karantina selama 8 hari dan kembali melakukan tes Swab PCR 2 kali. Aturan ini juga berlaku bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru tiba dari luar negeri, terangnya.

Sambung Jodi lagi, bagi WNA maupun WNI yang baru datang di Indonesia wajib menjalani karantina selama 8 hari dengan 2 kali tes PCR yaitu pada saat kedatangan dan pada hari ke 7 karantina.

Jika hasil tes Swab PCR lanjutan menunjukkan hasil negatif pada hari ke 7, WNA dan WNI tersebut dapat menyelesaikan masa karantinanya di hari ke 8. Kemudian WNI yang baru datang dari luar negeri dan belum divaksin akan segera divaksin. Namun hal itu dengan ketentuan WNI tersebut dinyatakan negatif covid -19 selama menjalani masa karantina, jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X