PALAS - realitasonline.id | Pengadaan tiga (3) unit Ambulance tahun 2020 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sibuhuan merupakan rakitan tahun 2021.
Demikian diucapkan Kajari Padang Lawas Teuku Herizal melalui Kasi pidsus Jefry Gultom saat di konfirmasi realitasonline.id melalui selular, Selasa (6/7).
Pengadaan Tiga Unit Ambulance di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sibuhuan hingga kini masih proses pendalaman kejaksaan negeri padang lawas.
Kata Jefri, Perakitan mobil ambulance karoseri itu yang sempat dipertanyakan, merupakan rakitan 2021. Hanya saja, Gultom tak menampik, perangkat didalam ambulance masih diperiksa, dan tiga unit mobil ambulance tersebut, baru satu unit yang membayar pajak, dan terdaftar sebagai aset.
"Kita sudah terima surat dari auto 2000, kalau rakitannya tahun 2021, buktinya ada. Kita akan ekspos itu segera," tukas Gultom via seluler.
Hal ini dibenarkan kepala UPT Samsat Sibuhuan, sempat ketiganya dicek. Apakah sudah terdaftar sebagai aset Kabupaten Palas berikut pajaknya.
"Hanya satu unit saja yang terdaftar dan sudah dibayar pajaknya. Sedang dua lainnya, kini sedang proses di perpajakan Padang Sidempuan," ucap Mina, kepala UPT Samsat Sibuhuan saat dihubungi.
"Kita pernah disuruh cek, begitu kita cek, hanya satu yang membayar pajak terdaftar sebagai aset. Dua lagi kini sudah diusulkan dan dikerjakan perpajakan di Sidempuan," jelas Mina. (SS)