Selama 8 Bulan Pemkab Pakpak Bharat Habiskan Rp.13 Miliar

photo author
- Selasa, 13 Juli 2021 | 12:32 WIB
Peta Pemantauan Covid Per Tanggal 10 Juli yang dikutip dari Facebook Pemkab Pakpak Bharat, Senin (12/7/2021).
Peta Pemantauan Covid Per Tanggal 10 Juli yang dikutip dari Facebook Pemkab Pakpak Bharat, Senin (12/7/2021).

PAKPAKBHARAT - realitasonline.id | Selama delapan Bulan terhitung sejak Maret sampai dengan Desember Tahun 2020 Pemkab Pakpak Bharat menghabiskan dana BTT (Biaya Tak Terduga) sebanyak Rp. 13. 148.297.023,- (Tiga Belas Miliar Seratus Empat Puluh Delapan Juta Dua Ratus Sembilan Puluh Tujuh Ribu Dua Puluh Tiga Rupiah) dari total BTT sebanyak 22 miliar lebih atau refocusing dari Belanja Barang dan Jasa sebanyak 35 Persen.

“Iya Tahun 2020 lalu hasil refocusing kita sebanyak 22 Miliar lebih, dan Pemkab Pakpak Bharat melalui sejumlah OPD berdasarkan SP2D yang kami keluarkan mempergunakannya sebanyak Rp. 13. 148.297.023,-“ sebut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Pendapatan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Dra. Nurita Berutu, menjawab pertanyaan sejumlah wartawan termasuk Realitasonline.id di ruang kerjanya, Senin (12/7).

Lebih lanjut disampaikan, OPD Pakpak Bharat yang mempergunakan dana BTT dimaksud adalah  : Dinas Kesehatan Rp. 2.895.020.156,-. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rp. 7.624.036.104,-. Satpol PP Rp. 104.540.000,-. Dinas Kominfo Rp. 15.442.000,-. Dinas Sosial Rp. 250.000.000,-.Dinas Pertanian Rp.962.204.200,-. Dinas Koperasi Rp.475.000.000,-. Dan Dinas Pariwisata Rp. 100.000.000,-. Ditambah dana Bencana Alam Dinas Pertanian Rp.271.997.000,- serta Dinas Sosial Rp. 450.057.263,-.

“Jadi dari total refocusing kita Rp. 22 miliar lebih itu, sesuai jumlah yang digunakan OPD masing-masing untuk menangani penanggulangan dan dampak covid-19, dana silpa kita sebesar Rp. 9 Miliar Lebih” ujarnya, sembari menyampaikan, untuk Tahun 2021 tidak BTT namanya, sudah langsung di plot anggarannya di OPD masing-masing dan ada penambahan OPD sesuai PMK nomor 17 Tahun 2020.

Ketika disinggung adanya salah satu Dinas atau OPD yang Rencana Anggaran Biaya sebelumnya Rp.1,2 Miliar lebih, Kaban berkilah, “Rencana Anggaran Biaya (RAB) tidak menjadi suatu ukuran atau patokan, karena ini adalah BTT, bisa digunakan sesuai kebutuhan, kalau tidak perlu atau butuh, bisa tidak diambil atau disilpakan” tutupnya. (KT)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X