PADANGSIDIMPUAN – realitasonline.id | Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Kurban 1442 Hijriah Tahun 2021 Masehi, Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan melalui Dinas Pertanian Kota Padangsidimpuan melakukan pemeriksaan hewan ternak kurban di kandang ternak hewan kurban di Desa Labuhan Labo Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidimpuan, Senin (19/7/2021).
Pemeriksaan kesehatan hewan kurban, dilakukan drh. Nelli Suyanti selaku dokter hewan pertanian yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi (Kasi) Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD) Balai Inseminasi Buatan (IB) dan Rumah Potong Hewan (RPH), disaksikan Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Kota Padangsidimpuan Ir. Parhimpunan Siregar dan pemilik ternak hewan kurban.
Kadis Pertanian Kota Padangsidimpuan Ir. Parhimpunan Siregar mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan untuk melihat sapi atau kambing yang layak di kurbankan.
" Bahwa setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, ternak sapi dan kambing untuk kebutuhan kurban di Desa Labuhan Labo ini sangat sehat-sehat dan tidak ada yang cacat. Sapi dan kambing ini juga layak untuk dikurbankan dalam rangka Hari Raya Idul Adha, " ujar Parimpunan.
Sementara drh. Nelli Suyanti menyampaikan, kegiatan pemeriksaan kesehatan hewan kurban ini rutin dilaksanakan tiap tahunnya dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri dan Hari Raya Idul Adha.
" Pemeriksaan ini dilakukan untuk mencek apakah kesehatan hewan kurban baik sapi maupun kambing yang akan dikurbankan apakah sudah layak di sembelih atau tidak dan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban kami memastikan hewan kurban benar-benar sehat dan tidak ada cacat dan layak untuk di kurbankan, " ujar dr. Nelli.
Ia juga menyebutkan sapi, kerbau yang akan di kurbankan harus berumur lebih dari 2 tahun dan dilihat dengan tumbuhnya dua pasang gigi tetap dan harus sehat dan tidak cacat.