Kades Tanjungpulo Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan

photo author
- Kamis, 22 Juli 2021 | 00:24 WIB
Tersangka Kades Tanjungpulo ( pake rompi orange) saat mau digelandang ke l Lembaga Pemasyarakatan Kabanjahe.
Tersangka Kades Tanjungpulo ( pake rompi orange) saat mau digelandang ke l Lembaga Pemasyarakatan Kabanjahe.

KABANJAHErealitasonline.id | Kepala Desa Tanjungpulo Kecamatan Tiganderket  DS terlibat kasus dugaan korupsi dana desa t.a 2018 - 2019  resmi ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kabanjahe terhitung 21 Juli 2021 selama 21 hari.

Hal tersebut dikatakan Kajari Kabupaten Karo Fajar Syahputra,SH,MH saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan  bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Karo Rabu ( 21/07/2021).

Dikatakan, DS dijadikan sebagai tersangka karena dalam penggunaan dana desa menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 404 juta.

Disebutkan, terkuaknya kasus ini berdasarkan laporan masyarakat. Selanjutnya setelah dilakukan penyelidikan sejak 2020,pihak Kejari Karo terus menindak lanjuti ke penyidikan. Dengan bekerja pihak inspektorat telah melakukan gelar perkara sebelum penyidika menetapkan tersangka kepada DS.

Lebih lanjut Fajar Sahputra mengucapkan terima kasih kepada para pihak termasuk rekan jurnalis yang membantu pengungkapan kasus yang merugikan keuangan negara. (JP)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X