Pemko Padangsidimpuan Perketat PPKM

photo author
- Sabtu, 24 Juli 2021 | 11:12 WIB
Beberapa warga yang melanggar Prokes Covid-19 menjalani tes swab antigen di Posko Covid-19, Jumat (23/7/2021). (Foto : Realitasonline / Riswandy)
Beberapa warga yang melanggar Prokes Covid-19 menjalani tes swab antigen di Posko Covid-19, Jumat (23/7/2021). (Foto : Realitasonline / Riswandy)

PADANGSIDIMPUAN - realitasonline.id | Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH menegaskan, demi menurunkan status hingga Zona Hijau Covid-19 Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan akan melakukan upaya pengetatan Protokol Kesehatan (Prokes) dan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Jum’at (23/7/2021).

"Beberapa langkah yang kita ambil diantaranya melakukan razia masker bagi pengguna jalan dan bagi yang tidak mengenakan masker sebagai sanksi akan di tes swab antigen di beberapa Posko yang didirikan Gugus Tugas, " ujar Walikota 

Disebutkannya, tes swab dilaksanakan pada 4 titik lokasi antara lain Simpang IKIP, Simpang Bank BRI cabang Padangsidimpuan, lapangan pabrik es, dan simpang RSUD Padangsidimpuan.

"Demi menjaga kota Padangsidimpuan dari penyebaran Covid-19 hal ini harus kita laksanakan, selain sebagai tracking juga akan memberikan efek jera bagi warga yang tidak taat memakai masker saat keluar rumah, " ucapnya. (RI)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X