Mudahkan Penumpang, Bandara KNIA Berlakukan Digital Validasi Dokumen

photo author
- Minggu, 1 Agustus 2021 | 19:29 WIB

Deli Serdang - Realitasonline.id | Executive General Manager (EGM) Angkasa Pura II Kualanamu Deli Serdang, Heriyanto Wibowo mengatakan mulai Minggu 01 Agustus 2021 Bandara Kualanamu (KNIA) memberlakukan penggunaan digital validasi dokumen penerbangan kepada seluruh calon penumpang.

Dari informasi yang diterima Realitasonline.id, Minggu (01/8 2021) Heriyanto Wibowo mengatakan bahwa hal ini untuk mempermudah perjalanan calon penumpang di era digital dan memperkuat protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19

Dalam ungkapannya dikatakan setiap calon penumpang Bandara Kualanamu wajib mengunduh aplikasi PeduliLindungi sesuai Surat Edaran Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.01/MENKES/847/2021 Tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan bagi Pengguna Trasportasi Udara yang Terintegrasi dengan Aplikasi PeduliLindungi.

-

Digitalisasi validasi dokumen penerbangan yang berkaitan dengan dokumen Kesehatan adalah Surat Keterangan Vaksin dan Hasil Tes Covid-19 yakni RT-PCR dan RT-Antigen, ungkapnya.

EGM Heriyanto selanjutnya mengatakan bah seluruh calon penumpang pesawat diharapkan dukungannya untuk implementasikan ketentuan SE Menkes Nomor HK.02.01/MENKES/847/2021 dengan mengunduh PeduliLindungi.

Selain itu, calon penumpang pesawat wajib melakukan tes COVID-19 di 742 laboratorium yang terintegrasi dengan data New All Record (NAR) Kemenkes, yang mana hasilnya akan langsung diunggah di aplikasi Peduli Lindungi. "Terdapat sekitar 34 laboratorium di Sumatera Utara yang terafiliasi di Kemenkes sesuai Surat Edaran Menkes Nomor 4642/2021 tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksaan COVID-19," ujarnya.

Calon penumpang yang sudah mengunduh aplikasi PeduliLindungi dapat memvalidasi mandiri secara digital di Check In Counter maskapai dengan cara sebagai berikut :
1) Buka Aplikasi PeduliLindungi
2) Klik Paspor Digital
3) Klik Hasil Test Covid, QR-Code akan muncul
4) Scan QR-Code di Scaner validasi.
5)Jika hasil validasi Layak Terbang, maka calon penumpang dapat langsung ke check in counter selanjutnya untuk mendapatkan boarding pass dan menuju ruang tunggu. Namun jika hasil validasi Tidak Layak Terbang, maka calon penumpang diarahkan untuk ke KKP Kelas 1 Medan Kemenkes untuk divalidasi secara manual.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X